• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diantaranya Tentang Pemdes, DPRD Pangandaran Kaji Empat Raperda

Diantaranya Tentang Pemdes, DPRD Pangandaran Kaji Empat Raperda

cyber by cyber
2024-12-03
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengkaji empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pangandaran inisiatif tahun 2025.

Empat buah Raperda tersebut yakni, Raperda perubahan kedua astas Perda nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa; Raperda tentang Pemerintah Desa (Pemdes).

Dan Raperda tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan; serta Raperda tentang perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan Muhammad Ridwan menyampaikan alasan adanya usulan Reperda tentang Pemerintahan Desa, dikarenakan hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang berdampak pada Perda – Perda yang berkaitan Desa di Kabupaten Pangandaran.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Hadiri Syukuran Harlah PKB Ke-24 di Banjarmasin

“Setelah dikaji, ternyata ada empat buah Perda yang muatan materinya perlu disesuaikan dengan undang-undang tersebut,” ujar Iwan kepada wartwan, Senin (2/12/2024) seperti dilansir dari Tribun Jabar.

Contoh, seperti Perda tentang penghasilan Kepala Desa, sumber pendapatan Desa, tentang perangkat desa dan tentang BPD.

“Jadi, ada kemungkinan beberapa Perda itu akan disatukan dalam Raperda tentang Pemerintahan desa tersebut,” katanya.

Sementara untuk Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa,l juga sedang upaya penyesuaian dari Perda sebelumnya.

Baca juga :  Jaga kondusifitas, Bhabinkamtibmas Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung Sambangi Warga

Untuk Raperda tentang optimaliasai penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerajaan tentu merupakan satu upaya untuk peningkatan Universal Coverage.

“Tentu, indikator peningkatanya dengan dibuatnya Raperda tersebut,” ucap Iwan.

Kemudian untuk Raperda tentang perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran diusulkan bertujuan untuk pengembangan dan juga penguatan sektor keuangan setempat. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranPemdesPemerintahan DesaRaperda
Previous Post

Baznas Jabar Berikan Beasiswa untuk Ratusan Mahasiswa

Next Post

Setelah Terbentuk, Pj. Wali Kota Sorong Sambut Kapolda Papua Barat Daya Pertama

BeritaTerkait

Featured

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14
Featured

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Featured

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13
Featured

Tanah Bumbu Kembali Torehkan Prestasi Gemilang, Sabet 6 Penghargaan Sekaligus Bidang Kesehatan

2025-11-13
Featured

Sekaligus Bagikan Ratib Alaydrus, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Makam di Desa Gunung Antasari

2025-11-13
Featured

Bio Farma Laksanakan Pemberdayaan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat Pesisir Karawang, Dukung Program Pembangunan Berkelanjutan

2025-11-13
Next Post

Setelah Terbentuk, Pj. Wali Kota Sorong Sambut Kapolda Papua Barat Daya Pertama

No Result
View All Result

Berita Terkini

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13

Tanah Bumbu Kembali Torehkan Prestasi Gemilang, Sabet 6 Penghargaan Sekaligus Bidang Kesehatan

2025-11-13

Sekaligus Bagikan Ratib Alaydrus, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Makam di Desa Gunung Antasari

2025-11-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC