• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diantaranya Tentang Pemdes, DPRD Pangandaran Kaji Empat Raperda

Diantaranya Tentang Pemdes, DPRD Pangandaran Kaji Empat Raperda

cyber by cyber
2024-12-03
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengkaji empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pangandaran inisiatif tahun 2025.

Empat buah Raperda tersebut yakni, Raperda perubahan kedua astas Perda nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa; Raperda tentang Pemerintah Desa (Pemdes).

Dan Raperda tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan; serta Raperda tentang perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan Muhammad Ridwan menyampaikan alasan adanya usulan Reperda tentang Pemerintahan Desa, dikarenakan hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang berdampak pada Perda – Perda yang berkaitan Desa di Kabupaten Pangandaran.

Baca juga :  50 Bibit Pohon Mahoni Siap Ditanam Kembali di Bantaran Sungai Cipamokolan

“Setelah dikaji, ternyata ada empat buah Perda yang muatan materinya perlu disesuaikan dengan undang-undang tersebut,” ujar Iwan kepada wartwan, Senin (2/12/2024) seperti dilansir dari Tribun Jabar.

Contoh, seperti Perda tentang penghasilan Kepala Desa, sumber pendapatan Desa, tentang perangkat desa dan tentang BPD.

“Jadi, ada kemungkinan beberapa Perda itu akan disatukan dalam Raperda tentang Pemerintahan desa tersebut,” katanya.

Sementara untuk Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa,l juga sedang upaya penyesuaian dari Perda sebelumnya.

Baca juga :  Dorong Pertumbuhan Industri Lokal, Pemkab Bandung Serahkan Sertifikat Halal Hingga Business Matching

Untuk Raperda tentang optimaliasai penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerajaan tentu merupakan satu upaya untuk peningkatan Universal Coverage.

“Tentu, indikator peningkatanya dengan dibuatnya Raperda tersebut,” ucap Iwan.

Kemudian untuk Raperda tentang perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran diusulkan bertujuan untuk pengembangan dan juga penguatan sektor keuangan setempat. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranPemdesPemerintahan DesaRaperda
Previous Post

Baznas Jabar Berikan Beasiswa untuk Ratusan Mahasiswa

Next Post

Setelah Terbentuk, Pj. Wali Kota Sorong Sambut Kapolda Papua Barat Daya Pertama

BeritaTerkait

Mantan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi
Featured

“Dari Rumah ke Penegakan Hukum” Mantan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi Bongkar Rahasia Integritas Jaksa

2026-03-14
Lima warga Kabupaten Sumedang yang sempat terlantar di Papua akhirnya kembali ke kampung halaman
Featured

Sempat Terlantar di Papua, 5 Warga Sumedang Berhasil Dipulangkan

2026-03-14
Ketua BAZNAS Kota Bandung, Dr. Akhmad Roziqin, M.Ag, saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung
Ekonomi

Pengumpulan Zakat Fitrah di Kota Bandung Capai Sekitar Rp61 miliar

2026-03-14
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan melepas peserta program Mudik Gratis Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.
Featured

Erwan Lepas 3.000 Peserta Mudik Gratis 2026 di Terminal Leuwipanjang

2026-03-14
Featured

Pelindo Batulicin Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti Asuhan di Tanah Bumbu

2026-03-14
Featured

Yosua Sirait dan Bupati Sumedang Bagikan 1000 Paket Sembako Sekaligus Buka Bersama

2026-03-13
Next Post

Setelah Terbentuk, Pj. Wali Kota Sorong Sambut Kapolda Papua Barat Daya Pertama

No Result
View All Result

Berita Terkini

Fun Fight Boxing Pangandaran 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet dan Kegiatan Positif di Bulan Ramadan

2026-03-15

Polres Pangandaran Sosialisasikan Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik Lebaran 2026

2026-03-15

Bantu Stabilkan Harga Pangan Polres Pangandaran Gelar Gerakan Pangan Murah, yang Ke Dua kalinya menjelang idul Fitri 1447 H.

2026-03-14

Patroli Rawan Sore Antisipasi Ngabuburit, Polsek Langkaplancar Amankan Kendaraan Berknalpot Brong

2026-03-14

Pos Pengamanan PanciMas Polres Pangandaran di Perbatasan Jabar_Jateng, Hadirkan Mudik Aman dan Nyaman Bagi Pemudik

2026-03-14
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC