• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polsek Pangandaran dan Polairud Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Perahu

Polsek Pangandaran dan Polairud Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Perahu

red cyber by red cyber
Januari 21, 2025
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Seorang pria berinisial S (42) berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Pangandaran dan Sat Pol Air pada Senin siang (20/01). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari seorang nelayan bernama Ratono (43), yang menjadi korban pencurian mesin perahu di Pantai Pasir, Desa Pasir, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen.

Menurut Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., pelaku S yang berasal dari Dusun Betah, Desa Pasir, Kecamatan Ayah, diduga mencuri empat unit mesin perahu pada Jumat malam (17/01). Penangkapan dilakukan setelah Polsek Ayah memberikan informasi bahwa pelaku kemungkinan sedang berada di wilayah Pangandaran untuk menjual barang curiannya.

Berbekal laporan tersebut, aparat bergerak cepat dan menemukan pelaku di depan Hotel Sun In, Dusun Pangandaran Timur, RT 02 RW 01, Desa Pangandaran. Polisi berhasil mengamankan tiga dari empat mesin perahu curian tersebut, sementara satu unit lainnya sudah terjual di Yogyakarta seharga Rp11 juta. Hasil penjualan itu digunakan pelaku untuk membeli ponsel dan membayar sewa mobil.

Baca juga :  Pencarian Korban Tenggelam di Saluran Irigasi Karawang Dilanjutkan

Pelapor, Ratono, yang berasal dari Dusun Dilem, Desa Pasir, mengatakan kejadian ini sangat merugikan para nelayan setempat. “Mesin perahu adalah aset utama kami untuk mencari nafkah. Tindakan seperti ini sangat meresahkan,” ujarnya ketika dimintai keterangan.

Pelaku S diketahui merupakan residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor dan baru bebas dari Lapas pada 10 Januari 2025. Selain mesin perahu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Expander putih dan satu unit ponsel yang dibeli dari hasil penjualan barang curian.

Baca juga :  Dewan Dorong Pemkab Sumedang Menfaatkan Kembali Tanah Eks HGU

Kapolres Mujianto mengungkapkan modus pelaku adalah mencuri mesin perahu di wilayah Kebumen dan mencoba menjualnya ke nelayan di Pangandaran. “Kerja sama masyarakat dan aparat kepolisian mempermudah pengamanan pelaku ini. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang terorganisir,”kata bapak Mujianto.

Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polsek Ayah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan kasus ini berlangsung aman dan situasi di lokasi penangkapan tetap kondusif. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi-aksi kriminal di wilayah pesisir.

Kasus ini tidak hanya menunjukkan pentingnya kerja sama lintas wilayah antar-polisi, tetapi juga peran masyarakat dalam melaporkan kejahatan, sehingga aksi serupa dapat dicegah di masa mendatang. Rls Humas Supriatna

 

Previous Post

Bikers Advocate Indonesia Cirebon Raya Chapter Rayakan Ultah Ke-2

Next Post

Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Pj Wali Kota Sorong Dukung Swasembada Pangan Nasional

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Pj Wali Kota Sorong Dukung Swasembada Pangan Nasional

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC