• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Atang Sutarno Ditunjuk sebagai Plt Kepala Pelaksana BPBD Sumedang Tipe A

Atang Sutarno Ditunjuk sebagai Plt Kepala Pelaksana BPBD Sumedang Tipe A

red cyber by red cyber
2025-02-05
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang kini resmi mengalami perubahan status dari perangkat daerah tipe B menjadi tipe A.

Hal tersebut sebagaimana tersurat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Perubahan status juga diiringi dengan penunjukan Atang Sutarno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Sumedang.

“Ini merupakan perubahan penting, dari sebelumnya klasifikasi B menjadi A. Oleh karena itu, tugas-tugas BPBD harus segera dilaksanakan lebih cepat dan optimal sesuai dengan amanah yang telah diberikan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Ate Hadan, Rabu (5/2/2025).

Baca juga :  City Branding dan Geopark Lembah Cisaar Diluncurkan Sumedang, Tawarkan Kesejahteraan

Meskipun status BPBD telah meningkat menjadi tipe A, struktur organisasi di bawahnya masih dalam tahap penyempurnaan.

“Saat ini masih menunggu penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur posisi Sekretaris dan Kepala Bidang (Kabid) di BPBD Sumedang. Setelah Perbup diterbitkan, baru kemudian akan ditentukan pejabat definitif di bawahnya sambil menunggu proses lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kalak BPBD Sumedang, Atang Sutarno mengungkapkan rasa syukur atas peningkatan status BPBD yang efektif berlaku sejak 28 Oktober 2024.

Baca juga :  Kejutan Seru Hingga Promo Menarik, Bazar Buku Big Bad Wolf Kembali Hadir di Jakarta

“Saya bersyukur kepada Allah SWT atas kepercayaan yang diberikan. Ini sekaligus menjadi tantangan bagi saya untuk meningkatkan kinerja BPBD, baik dalam mitigasi maupun penanganan bencana di lapangan,” ujarnya.

Dengan perubahan status, BPBD Sumedang diharapkan semakin sigap dalam merespons berbagai bencana dan memperkuat sinergi dengan pihak terkait demi keselamatan masyarakat. (Abas)

Previous Post

Warga Sumedang Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem

Next Post

Dinas Kumdagri Tanah Bumbu Ikuti Pameran INACRAFT 2025

BeritaTerkait

Featured

Kapolres Apresiasi Prestasi Gemilang Primer Koperasi Polres Bitung sebagai Terbaik di Sulawesi Utara

2025-07-18
Featured

Bupati Tanah Bumbu dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Layanan Transportasi Udara Rute Batulicin–Makassar

2025-07-18
Featured

Camat dan Kades Ikuti Workshop, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Desa

2025-07-18
Featured

Pemkab Sumedang Luncurkan Program Naik Angkutan Umum bagi Pegawai, Bupati: Banyak Manfaatnya

2025-07-18
Featured

PWI Jabar Sesalkan Pemkab Indramayu, yang Arogan dan Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

2025-07-18
Featured

Tawarkan 621 Lowongan Kerja, Pemkab Tanah Bumbu Gandeng 25 Perusahaan Gelar Job Fair 2025

2025-07-18
Next Post

Dinas Kumdagri Tanah Bumbu Ikuti Pameran INACRAFT 2025

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres Apresiasi Prestasi Gemilang Primer Koperasi Polres Bitung sebagai Terbaik di Sulawesi Utara

2025-07-18

Bupati Tanah Bumbu dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Layanan Transportasi Udara Rute Batulicin–Makassar

2025-07-18

Camat dan Kades Ikuti Workshop, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Desa

2025-07-18

Pemkab Sumedang Luncurkan Program Naik Angkutan Umum bagi Pegawai, Bupati: Banyak Manfaatnya

2025-07-18

PWI Jabar Sesalkan Pemkab Indramayu, yang Arogan dan Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

2025-07-18
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC