• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Hore! Petani dan Buruh Industri Tembakau Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan

Hore! Petani dan Buruh Industri Tembakau Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan

red cyber by red cyber
Maret 13, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Para petani tembakau dan buruh industri tembakau di Sumedang mendapat Program Perlindungan Tenaga Kerja tahun 2025 ini. Mereka didaftarkan dan diberi bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)  BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Sumedang.

Besarnya iuran yang dibayarkan Rp 16.800 per bulan per orangnya. Iuran tersebut dibayarkan untuk 12 bulan tahun 2025 ini.

Pemkab Sumedang sudah menyiapkan anggaran Rp 1,3 miliar untuk membayar iuran bagi 6.330 orang.

Mereka mendapat mamfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Kami sudah mengalokasikan anggaran mencapai Rp 1,3 miliar untuk iuran perlindungan tenaga kerja petani tembakau dan buruh industri tembakau. Sumber angaran berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, Kamis (13/3/2025).

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Rancasari Gencar Sosialisasikan Prokes

Dari data 6.330 orang itu dilakukan verifikasi validasi dan diperoleh data yang memenuhi syarat sebanyak 5.870 orang penerima mamfaat.

Tim verifikasi terdiri Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk data petani tembakau, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan untuk data buruh industri tembakau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

BPJS Ketenagakerjaan Sumedang,  Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang dan Perkumpulan Petani Tembakau Nasional (PPTN) Sumedang.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Sajidin, manfaat dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang, dan di tempat bekerja, serta perjalanan dinas.

“Penerima mamfaat juga mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk perawatan dan pengobatan,” kata Sajidin.

Manfaat lainnya, pelayanan kesehatan diberikan tanpa batasan plafon sepanjang sesuai kebutuhan medis, santunan upah selama tidak bekerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, bantuan beasiswa untuk 2 orang anak serta pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja  dan penyakit akibat kerja, mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sakit sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja.

Baca juga :  43 Calon Kades Se-Kecamatan Candipuro Gelar Deklarasi

Sementara manfaat dari Jaminan Kematian, santunan uang tunai sekaligus langsung sebesar Rp20 juta, santunan berkala selama 24 bulan Rp500.000 per bulan  yang dibayar sekaligus dengan total Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta.

“Bantuan berupa beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari  peserta program JKM yang meninggal dunia dengan masa iuran minimal 3 tahun, dengan nilai bantuan beasiswa pendidikan maksimal sebesar Rp174 juta,” katanya. (hms/bas)

Previous Post

Yulian Herawati Resmi Dilantik Menjadi Plh Sekda Kabupaten Tanah Bumbu

Next Post

Pemda Sumedang Bantu Biaya Tenaga Kerja ke Jepang

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Pemda Sumedang Bantu Biaya Tenaga Kerja ke Jepang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC