• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Hore! Petani dan Buruh Industri Tembakau Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan

Hore! Petani dan Buruh Industri Tembakau Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan

red cyber by red cyber
2025-03-13
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Para petani tembakau dan buruh industri tembakau di Sumedang mendapat Program Perlindungan Tenaga Kerja tahun 2025 ini. Mereka didaftarkan dan diberi bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)  BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Sumedang.

Besarnya iuran yang dibayarkan Rp 16.800 per bulan per orangnya. Iuran tersebut dibayarkan untuk 12 bulan tahun 2025 ini.

Pemkab Sumedang sudah menyiapkan anggaran Rp 1,3 miliar untuk membayar iuran bagi 6.330 orang.

Mereka mendapat mamfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Kami sudah mengalokasikan anggaran mencapai Rp 1,3 miliar untuk iuran perlindungan tenaga kerja petani tembakau dan buruh industri tembakau. Sumber angaran berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, Kamis (13/3/2025).

Baca juga :  MTQ Ke-37 Jabar, Sumedang Melesat Ke Peringkat 6

Dari data 6.330 orang itu dilakukan verifikasi validasi dan diperoleh data yang memenuhi syarat sebanyak 5.870 orang penerima mamfaat.

Tim verifikasi terdiri Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk data petani tembakau, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan untuk data buruh industri tembakau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

BPJS Ketenagakerjaan Sumedang,  Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang dan Perkumpulan Petani Tembakau Nasional (PPTN) Sumedang.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Sajidin, manfaat dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang, dan di tempat bekerja, serta perjalanan dinas.

“Penerima mamfaat juga mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk perawatan dan pengobatan,” kata Sajidin.

Manfaat lainnya, pelayanan kesehatan diberikan tanpa batasan plafon sepanjang sesuai kebutuhan medis, santunan upah selama tidak bekerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, bantuan beasiswa untuk 2 orang anak serta pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja  dan penyakit akibat kerja, mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sakit sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja.

Baca juga :  Dandim 0625 Hadiri Peresmian Mako dan Barak Samapta Polres Pangandaran

Sementara manfaat dari Jaminan Kematian, santunan uang tunai sekaligus langsung sebesar Rp20 juta, santunan berkala selama 24 bulan Rp500.000 per bulan  yang dibayar sekaligus dengan total Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta.

“Bantuan berupa beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari  peserta program JKM yang meninggal dunia dengan masa iuran minimal 3 tahun, dengan nilai bantuan beasiswa pendidikan maksimal sebesar Rp174 juta,” katanya. (hms/bas)

Previous Post

Yulian Herawati Resmi Dilantik Menjadi Plh Sekda Kabupaten Tanah Bumbu

Next Post

Pemda Sumedang Bantu Biaya Tenaga Kerja ke Jepang

BeritaTerkait

Featured

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12
Featured

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12
Featured

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Featured

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanah Bumbu Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

2025-07-12
Featured

Wujudkan Visi Misi Bupati Tanah Bumbu, DLH Tanbu Gelar Kegiatan Tukar Sampah Dengan Sembako di Desa Sari Mulya

2025-07-12
Next Post

Pemda Sumedang Bantu Biaya Tenaga Kerja ke Jepang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12

Pengurus PGRI Dilantik Bupati Sumedang

2025-07-12

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC