MINSEL, — Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap oleh warga saat mencoba melarikan diri di Desa Motoling Mawale, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WITA. Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi DB 6107 RG.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curian yang diambil di depan sebuah gereja dekat Hotel Mercure, Desa Tateli, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Minggu, 18 Mei 2025.
Kapolsek Motoling, Iptu M. Sarijowan menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dari warga pada pukul 18.30 WITA terkait penangkapan pelaku oleh masyarakat.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama anggota piket langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, pelaku telah diamankan oleh warga bersama barang bukti sepeda motor curian.
“Pelaku dan barang bukti kemudian kami bawa ke Polsek Motoling untuk diamankan. Tak berselang lama, keluarga korban datang ke Polsek dan langsung diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polresta Manado sesuai lokasi kejadian pencurian,” ujar Iptu Sarijowan.
Identitas pelaku diketahui bernama Ridel Mawitjere, pria berusia 25 tahun asal Desa Tetey, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara. Berdasarkan keterangan, pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang sebelumnya telah dua kali menjalani hukuman, masing-masing di Lapas Malendeng (bebas tahun 2020) dan Lapas Sumompo (bebas tahun 2022).
Di TKP jajaran Polsek Motoling berhasil meng amankan pelaku dan barang bukti dan mengarahkan korban untuk membuat laporan di Polresta Manado, serta menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu penegakan hukum dan mengimbau agar warga tetap waspada serta segera melapor kepada aparat jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. (Billy Ruaw)