• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

cyber by cyber
Mei 20, 2025
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

MINSEL, — Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap oleh warga saat mencoba melarikan diri di Desa Motoling Mawale, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WITA. Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi DB 6107 RG.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curian yang diambil di depan sebuah gereja dekat Hotel Mercure, Desa Tateli, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Minggu, 18 Mei 2025.

Kapolsek Motoling, Iptu M. Sarijowan menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dari warga pada pukul 18.30 WITA terkait penangkapan pelaku oleh masyarakat.

Baca juga :  Jhonline Group Bangun Pabrik Biodisel di Tanah Bumbu

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama anggota piket langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, pelaku telah diamankan oleh warga bersama barang bukti sepeda motor curian.

“Pelaku dan barang bukti kemudian kami bawa ke Polsek Motoling untuk diamankan. Tak berselang lama, keluarga korban datang ke Polsek dan langsung diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polresta Manado sesuai lokasi kejadian pencurian,” ujar Iptu Sarijowan.

Identitas pelaku diketahui bernama Ridel Mawitjere, pria berusia 25 tahun asal Desa Tetey, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara. Berdasarkan keterangan, pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang sebelumnya telah dua kali menjalani hukuman, masing-masing di Lapas Malendeng (bebas tahun 2020) dan Lapas Sumompo (bebas tahun 2022).

Baca juga :  Calon Wakil Presiden Mahfud MD Apresiasi Perjuangan Relawan se-Jabar

Di TKP jajaran Polsek Motoling berhasil meng amankan pelaku dan barang bukti dan mengarahkan korban untuk membuat laporan di Polresta Manado, serta menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak Kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu penegakan hukum dan mengimbau agar warga tetap waspada serta segera melapor kepada aparat jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. (Billy Ruaw)

Tags: CuranmorIptu M SarijowanMotoling MawaleResidivis
Previous Post

Radio Swara Bersujud Meraih Juara Pertama Kategori Dokumenter Feature dalam Ajang Bergengsi ASR 2025

Next Post

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC