• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pj Sekda Kabupaten Tanbu Sampaikan Jawaban Atas Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 2 Raperda

Pj Sekda Kabupaten Tanbu Sampaikan Jawaban Atas Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 2 Raperda

red cyber by red cyber
2025-06-05
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – Penjabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Yulian Herawati mewakili Bupati Tanbu Andi Rudi Latif, menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tanbu terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Bangunan Gedung dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (5/6/2025).

Mengawali penyampaiannya, Yulian Herawati, mengapresiasi masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa setiap masukan akan dijadikan bahan utama untuk memperbaiki dan menyempurnakan regulasi daerah agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan di Tanbu.

Mengenai Raperda RPPLH, Pemkab Tanbu sudah melakukan berbagai upaya konkret dan secara rutin memantau kualitas air dan udara untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Selain itu, Pemkab juga mengelola sampah secara sistematis, mengawasi pelaku usaha agar mematuhi aturan lingkungan, serta melakukan rehabilitasi lahan kritis melalui penanaman kembali. Pemerintah mendorong pembentukan desa Proklim dan sekolah Adiwiyata sebagai pusat pelestarian lingkungan.

Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup.
Pemerintah menggelar konsultasi publik, membuka kanal pelaporan mandiri, dan mengajak warga aktif terlibat dalam kegiatan pelestarian lingkungan. Edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan juga terus digencarkan di berbagai komunitas dan institusi pendidikan.

Baca juga :  Andi Rudi Latif Sapa Langsung Peserta Upacara Hari Jadi ke-22 Kabupaten Tanah Bumbu

Meski demikian, Yulian Herawati mengakui Tanbu belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Lingkungan Hidup. Akibatnya, pengawasan terhadap pelanggaran lingkungan yang berskala besar masih bergantung pada pihak kementerian.

Sementara itu, terkait Raperda Bangunan Gedung, Pemkab menekankan pentingnya penataan gedung yang mengutamakan aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keamanan masyarakat. Seluruh penataan tetap memperhatikan tata ruang daerah agar pembangunan berjalan tertib dan harmonis.

Pemkab juga akan mempermudah proses perizinan bangunan melalui sistem digital, yaitu SIMBG. Tarif retribusi diatur secara proporsional dan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat agar tidak membebani.

Menurutnya, Perda lama sudah tak relevan, perlu pembaruan karena beberapa substansi dalam Perda Bangunan Gedung sudah usang dan tidak relevan dengan kebutuhan saat ini.

Baca juga :  Siswa Pemanjat Tiang Bendera Ditemui Wakil Bupati Banyumas

Oleh karena itu, pembaruan regulasi sangat penting agar mampu mengakomodasi tuntutan pembangunan modern. Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan Draft Peraturan Bupati sebagai pelengkap turunan dari Raperda tersebut.

Pemkab menghadapi tantangan utama dalam mengimplementasikan kedua Raperda ini, yaitu lemahnya koordinasi lintas sektor, terbatasnya sumber daya manusia dan anggaran, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya regulasi lingkungan dan bangunan.

Sebagai solusi, Pemkab berkomitmen meningkatkan sosialisasi aturan, mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas SDM, memanfaatkan teknologi informasi, dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Yulian juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi membangun Tanbu yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Ia menekankan bahwa Raperda ini harus menjadi landasan kokoh bagi pembangunan yang mengutamakan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat serta masa depan generasi mendatang.

“Mari kita jadikan Raperda ini sebagai pijakan kuat dalam pembangunan berwawasan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tutup Yulian.

Previous Post

Pemkab Tanbu Berikan Respon Positif Atas Pandangan Fraksi DPRD

Next Post

Wali Kota Bandung Bersama Wakil Wali Kota, dan Sekda IdulAdha di Al Ukhuwah

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Bakal Tertibkan Parkir Liar di Jatinangor

2025-06-07
Featured

Pemkab Sumedang Bakal Tertibkan Parkir Liar di Jatinangor

2025-06-07
Featured

Bupati Sumedang Pastikan Fasilitas Umum Jatinangor Berfungsi Baik

2025-06-07
Pemerintahan

Bupati Tanah Bumbu Melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Nasional Kuartal II

2025-06-07
Pemerintahan

Bang Arul Salurkan Sapi Qurban Bantuan Presiden Prabowo

2025-06-07
Featured

Bisa Perangi Bank Emok, Wabup Sumedang Minta Koperasi Merah Putih Dioptimalkan

2025-06-06
Next Post

Wali Kota Bandung Bersama Wakil Wali Kota, dan Sekda IdulAdha di Al Ukhuwah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Bakal Tertibkan Parkir Liar di Jatinangor

2025-06-07

Pemkab Sumedang Bakal Tertibkan Parkir Liar di Jatinangor

2025-06-07

Bupati Sumedang Pastikan Fasilitas Umum Jatinangor Berfungsi Baik

2025-06-07

Bupati Tanah Bumbu Melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Nasional Kuartal II

2025-06-07

Bang Arul Salurkan Sapi Qurban Bantuan Presiden Prabowo

2025-06-07
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC