• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kang Asmul Apresiasi Terkait Penegakan Perda PKL dan Peredaran Minol

Kang Asmul Apresiasi Terkait Penegakan Perda PKL dan Peredaran Minol

red cyber by red cyber
Juni 27, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Rencana Kerja Tim Yustisi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah gelaran Satpol PP Kota Bandung, Rabu, 25 Juni 2025.

Kang Asmul, begitu Asep Mulyadi disapa, menyampaikan apresiasinya atas rencana kerja penegakan perda terkait PKL, peredaran minuman beralkohol ilegal, hingga isu lingkungan ini. Langkah penegakan dan penindakan perda ini merupakan upaya menghadirkan kenyamanan bagi warga melalui peraturan daerah yang ada.

“Dengan penegakan perda tercipta suatu kondisi nyaman di masyarakat. Hari ini banyak hal yang masih menjadi PR. Kami di DPRD ada tugas yang sangat besar untuk menyosialisasikan perda kepada masyarakat. Banyak sekali perda yang belum begitu dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.

Kang Asmul berharap penegakan hukum ini mengedepankan prinsip keadilan. Maka, masyarakat harus mengetahui aturannya. Dalam penegakannya harus mengedepankan langkah persuasif. Perlu pendekatan komunikasi kepada masyarakat.

Baca juga :  Terkait Kasus yang Menjerat Wakil Wali Kota Bandung, Farhan Taat dan Patuh Hukum

“Dalam penegakan ini kedepankan sikap humanis, bahasa lembut, penuh santun. Saya yakin ketika mereka melanggar perda, belum tentu warga nyaman dengan pelanggaran yang dilakukan. Tetapi ada kondisi karena terpaksa, bisa tidak tahu. Maka kita yang akan menegakan peraturan daerah ini harus mengutamakan bahasa humanis,” katanya.

Kang Asmul juga mengingatkan Satpol PP untuk menguatkan koordinasi antarinstansi. Selama ini, Pemerintah Kota Bandung melakukan penindakan perda bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan pihak pengadilan.

Penegakan perda harus djalanakan tepat sasaran, dan tetap menghormati hak warga. Sebab, penindakan hukum ini bukan sekadar penegakan, tetapi juga upaya menjaga muruah pemerintah.

“Kita harus memastikan kehdupan bermasyarakat berjalan dengan tertib, aman, nyaman. Peredaran minol itu korbannya masyarakat, anak-anak kita. Jadi butuh langkah terukur. Masyarakat menunggu kiprah setelah ada perda. Kami dari DPRD siap untuk mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Bandung dalam rangka penegakan peraturan demi menata ruang publik, semakin nyaman, dan semakin dinikmati.

Baca juga :  Brimob Karawang Maksimalkan Patroli Dialogis dan Arahan Kamtibmas

“Kita juga ingin ketertiban umum semain terjaga di Kota Bandung dengan tentunya mengedepankana azas keadilan. Ini adalah tugas yang sangat berat karena menjadi suasana kondusif selalu menjadi harapan masyarakat. Maka peran penegakan ini menjadi penting.

Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin mengatakan, tugas penegakan perda adalah tugas besar. Maka harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Tugas pemimpin berani itu menegakan amar maruf nahi munkar di Kota Bandung, dengan menegakkan peraturan daerah. Saya berharap semua menjalankannya diniatkan ibadah. Tugas ini dilaksanakan sebaik mungkin,” tuturnya.**

Previous Post

Wabup Tanbu H. Bahsanudin Menghadiri HUT ke-151 Desa Sungai Cuka

Next Post

Ketua DPRD Sambut Baik Upaya Inisiatif dari Disnaker Menjembatani Hubungan Industrial

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Ketua DPRD Sambut Baik Upaya Inisiatif dari Disnaker Menjembatani Hubungan Industrial

No Result
View All Result

Berita Terkini

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC