• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ketua DPRD Sambut Baik Upaya Inisiatif dari Disnaker Menjembatani Hubungan Industrial

Ketua DPRD Sambut Baik Upaya Inisiatif dari Disnaker Menjembatani Hubungan Industrial

red cyber by red cyber
Juni 27, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri dan membuka acara sosialisasi Tata Cara Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan, yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, di Hotel Horison Ultima Bandung, Rabu, 25 Juni 2025.

Ketua DPRD Kota Bandung yang akrab disapa Kang Asmul itu menuturkan bahwa perselisihan dalam hubungan industrial merupakan sesuatu yang tidak dapat terhindarkan. Namun, hal tersebut dapat diselesaikan dengan terbangunnya pola komunikasi yang baik antara pihak pekerja maupun pihak pemilik perusahaan.

“Situasi yang tidak kondusif dalam hubungan industrial, diyakini akan mempengaruhi situasi perkembangan dari industri itu sendiri. Sehingga dengan terbangunnya komunikasi yang baik dan berkesesuaian antara pekerja maupun pengusaha, maka keinginan masing-masing pihak diyakini akan menemui penyelesaian dari adanya perbedaan pendapat tersebut,” ujarnya.

Kang Asmul mengapresiasi dan menyambut baik upaya inisiatif dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung untuk menjembatani hubungan industrial, dengan membangun sebuah forum komunikasi serikat pekerja sebagai wadah yang bisa menampung serta mencari solusi dari berbagai aspirasi dan kondisi yang dihadapi pihak pekerja maupun pemilik perusahaan di Kota Bandung.

Bahkan, berdasarakan data Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, dari 44 jumlah kasus perselisihan hubungan industrial di Kota Bandung sepanjang tahun 2025, sebanyak 33 kasus telah berhasil diselesaikan.

Baca juga :  Sambangi Nasabah Bank,Anggota Brimob Jabar Himbau Waspada Tindak Kejahatan

“Karena tidak selamanya permasalahan itu bisa diselesaikan oleh pekerja dan perusahaan, maka peran pemerintah harus hadir untuk bisa menjadi penengah guna menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi antara pihak perusahaan dan pekerja,” ucapnya.

Kang Asmul berharap, seiring dengan perkembangan dan perubahan peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini, maka melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung ini dapat menjadi bahan acuan dari upaya pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dialami oleh pekerja dan pemilik perusahaan.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, situasi hubungan industrial di Kota Bandung semakin kondusif di masa yang akan datang. Karena dengan kondusifnya situasi di Kota Bandung, maka akan semakin banyak para investor yang datang dan memberikan kesejahteraan bagi perusahaan dan para pekerjanya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., yang menjadi salah satu narasumber pada acara tersebut menuturkan, perselisihan dalam hubungan industrial kerap terjadi karena dipicu oleh terjadinya miskomunikasi, ketimpangan informasi, dan ketidaksesuaian antara keseimbangan hak dan kewajiban.

Baca juga :  Ciptakan Wilayah Kondusif, Brimob Jabar Gelar Patroli Harkamtibmas

Hal tersebut tentu akan berdampak negatif pada situasi iklim usaha, produktivitas, dan psikologis pekerja, termasuk fondasi stabilitas ketenagakerjaan serta pembangunan ekonomi Kota Bandung.

“Oleh karena itu dalam upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis diperlukan upaya kolaboratif di dalam menjaga keharmonisan antara pekerja dan pengusaha. Maka, kami di DPRD Kota Bandung melalui Komisi IV akan terus mendorong kebijakan ketenagakerajaan yang adil dan solutif bagi semua pihak,” ujarnya.

Iman menambahkan, dalam upaya pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial harus pula dilakukan optimalisasi fungsi lembaga kerja sama bipartit dan tripartit secara berkala untuk membahas dan mencari solusi terkait hubungan industrial di perusahaan tersebut.

Kemudian penguatan peran mediator dan konsoliator daerah, melakukan pelatihan rutin soal hukum ketenagakerjaan bagi bagian pengembangan sumber daya manusia atau HRD perusahaan dengan serikat pekerja, dilakukannya sosialisasi perda/perwal ketenagakerjaan secara partisipatif, serta memaksimalkan peran pengawasan terpadu dari Dinas Tenaga Kerja, Aparat, dan DPRD.

“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat menjadi ruang dalam membangun sinergitas lintas antar pemangku kepentingan. Sehingga terwujudnya budaya penyelesaian perselisihan secara damai dan solutif. Mari bersama-sama kita ciptakan iklim kerja yang aman, adil, dan berdaya saing,” katanya.**

Previous Post

Kang Asmul Apresiasi Terkait Penegakan Perda PKL dan Peredaran Minol

Next Post

Kang Edwin Apresiasi Terselenggaranya BBGRM Tingkat Kelurahan Mekarjaya

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Kang Edwin Apresiasi Terselenggaranya BBGRM Tingkat Kelurahan Mekarjaya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC