• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bupati Sumedang Dampingi KDM Jemput Usep di Kejari Sumedang

Bupati Sumedang Dampingi KDM Jemput Usep di Kejari Sumedang

red cyber by red cyber
Juli 3, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjemput Usep Ruhimat (26), warga Kampung Pasanggrahan Kidul Desa Ganjarsabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Rabu (3/7/2026).

Setelah ditahan selama dua bulan Usep yang merupakan penadah motor curian akhirnya dibebaskan oleh Kejari Sumedang melalui proses restorative justice (RJ) dengan difasilitasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Bupati Dony Ahmad Munir dalam kesempatannya  mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung, Kejati Jawa Barat, Kejari Sumedang dan Gubernur Jawa Barat yang telah berikhtiar untuk menyelesaikan persoalan melalui restorative justice.

“Kita lihat barusan yang mendapat (RJ) tentunya itu menginspirasi kami bagaimana masyarakat bisa mendapat RJ. Karena pada akhirnya kasus-kasus yang kecil kalau diproses juga memakan waktu lama,” ucapnya.

Baca juga :  Pemkab Sumedang Serahkan LKPD 2024 ke BPK

“Jadi saya sangat mendukung sekali program RJ ini. Sumedang pun akan menjadi salah satu Kabupaten yang menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan Kejagung, Kejati dan Kejari dan Pak Gubenur dalam waktu dekat ini. Tetapi tetap sesuai ketentuan dan persyaratan,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku merasa bahagia ada warga Jawa Barat yang bisa dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.

“Dengan mekanisme restorative justice, tentunya sebagai Gubernur saya merasa bangga. Karena Kejaksaan Agung memiliki sebuah kebijakan tentang mereka yang kejahatannya pencurian dan sejenisnya di bawah Rp. 10 juta, dilakukan dengan terpaksa dan dimaafkan oleh korbannya, bisa dibebaskan melalui mekanisme restorative justice,” ucapnya.

Baca juga :  Persit Kartika Chandra Kirana Siliwangi Berbagi Kasih Bagikan 850 Paket Sembako

Dedi pun menjelaskan, pihaknya akan mengeluarkan Pergub yang di dalamnya akan memberikan perlindungan kepada warga Jawa Barat.

“Mencuri karena kelalaian negara. Misalnya orang ini tidak punya beras, terpaksa banget mencuri. Ini akan kita lindungi,” jelasnya.

Dedi pun menyebutkan, Usep akan diberikan hukuman sosial yakni membersihkan jalan provinsi selama tiga bulan.

“Kalau dia baik, nanti akan diangkat menjadi tenaga kebersihan (Pemerintah) Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (hms/bon)

Previous Post

Pemprov Jabar Tindak Tambang Ilegal, 118 Lokasi Resmi Ditutup

Next Post

Sertijab Kepala SD Percobaan Penuh Haru

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Next Post

Sertijab Kepala SD Percobaan Penuh Haru

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC