PANGANDARAN, – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemalsuan tiket di kawasan objek wisata Pangandaran mulai menuai perhatian serius dari kalangan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran melalui Komisi II berencana memanggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Inspektorat Daerah untuk dimintai penjelasan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran, Sri Rahayu, menegaskan pihaknya telah mengantongi informasi terkait permasalahan tersebut dan akan segera mengambil langkah konkret.
“Besok kami jadwalkan pemanggilan Dinas Pariwisata dan juga Inspektorat. Saat ini surat undangan resmi sedang diproses,” ujar Sri Rahayu saat dikonfirmasi, Rabu sore (09/07/2025).
Menurut Sri, persoalan pungli bukan hal baru dan sudah beberapa kali diingatkan agar dilakukan pengawasan secara berkala. Namun, munculnya dugaan pemalsuan tiket menjadi perhatian khusus karena baru diketahui belakangan ini.
“Saya seringkali turun langsung ke lapangan dan selalu mengingatkan agar pengawasan diperketat. Karena kebocoran semacam ini sudah sering terjadi dari dulu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Komisi II telah berulang kali meminta agar Dinas Pariwisata melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan retribusi di kawasan wisata.
“Setiap kali kami melakukan kunjungan ke lapangan, selalu ada temuan yang seharusnya dijadikan catatan penting untuk evaluasi,” tambahnya.
Sebelumnya, pihak Disparbud Kabupaten Pangandaran sendiri telah mencium adanya praktik kecurangan dalam sistem penjualan tiket. Dugaan munculnya tiket palsu yang dicetak menggunakan alat seperti printer termal mulai terungkap ke permukaan. Bahkan, seorang petugas penarik retribusi disebut-sebut tertangkap tangan dalam kasus ini.
Kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Riko A. Purnama, menyebutkan bahwa sistem tiket yang digunakan saat ini memang memiliki celah yang rawan disalahgunakan.
“Ada indikasi pencetakan tiket di luar sistem resmi. Tiket palsu tersebut bahkan dibuat dengan menggunakan printer termal,” jelasnya.
DPRD berharap pemanggilan ini dapat membuka tabir persoalan dan menjadi langkah awal penataan ulang sistem pengelolaan tiket serta pengawasan ke depan, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas sektor pariwisata di Pangandaran. (Supriatna)