• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bupati Bogor Keluarkan Instruksi Lagu Kebangsaan, Jonny Sirait: Keren!

Bupati Bogor Keluarkan Instruksi Lagu Kebangsaan, Jonny Sirait: Keren!

red cyber by red cyber
Juli 11, 2025
in Featured, Regional
0
Jonny Sirait (kanan, kemeja putih)

Jonny Sirait (kanan, kemeja putih)

Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR,– Politisi PDI Perjuangan, Jonny Sirait berpendapat bahwa saat ini lagu-lagu nasional perlu digemakan kembali di kalangan masyarakat berbagai tingkatan.

“Dewasa ini saya lihat lagu-lagu nasional Indonesia jarang bergema di tengah-tengah masyarakat. Bahkan saya sendiri prihatin, anak-anak kita banyak yang tidak hafal lagu-lagu nasional. Kalau jaman sekola kita dulu kan wajib hafal ya,” kata Jonny, setengah mengenang masa sekolahnya dulu.

Jonny mengatakan, lagu-lagu nasional tidak boleh dipandang sebelah mata, apalagi dibandingkan dengan jenis lagu yang populer di kalangan band, pedangdut dan lainnya.

“Lagu nasional itu bisa membangkitkan rasa nasionalisme seseorang. Jadi, ya sangat penting,” ujar Jonny, di bilangan Cibinong, Jumat, 11 Juli 2025, petang.

Disinggung soal adanya instruksi khusus dari Bupati Bogor Rudy Susmanto agar lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Pancasila diperdengarkan di wilayah Kabupaten Bogor setiap hari pada pukul 10.00 WIB, Jonny mengapresiasinya.

“Nah ini keren. Saya sangat sepakat dan mendukung instruksi ini. Saya yakin dengan menggemanya lagu Kebangsaan Indonesia di Kabupaten Bogor dapat menumbuhkembangkan kembali rasa nasionalisme,” ujar Jonny, sumringah.

Spritual Dibalik Lagu Kebangsaan

Menurut pria berdarah Batak itu, lagu kebangsaan juga akan menimbulkan spritualitas pada seseorang, baik di kalangan masyarakat, pegawai serta pejabat pemerintahan.

Baca juga :  Reaksi Cepat, Personel Brimob Jabar Bantu Evakuasi Kecelakaan Lalu lintas Truk Terguling

“Menurut saya ada daya spiritual dibalik lagu kebangsaan. Sebab setelah tumbuh rasa nasionalimenya, lagu ini juga akan mengembangkan kesadaran diri, nilai-nilai agama dan moral. Jadi ini bisa mencegah atau sebagai pengingat bagi seseorang yang akan melakukan perbuatan melanggar, seperti korupsi, mencela dan sebagainya,” terang Jonny.

Oleh karenanya, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor itu sangat mendukung kebijakan dan instruksi Bupati Rudy Susmanto tersebut.

“Saya dukung! Bahkan saya sebagai masyarakat Kabupaten Bogor pun siap menjalankan instruksi tersebut. Keren pak bupati!” tandas Jonny, semangat.

Diketahui, instruksi soal lagu kebangsaan itu dibuat sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara serta komitmen dalam menumbuhkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan nilai-nilai luhur Pancasila.

“Ini merupakan komitmen kami dalam membangun karakter bangsa yang cinta tanah air, menjunjung tinggi persatuan, dan meneguhkan semangat gotong royong,” ujar Rudy, di Bogor, Kamis.

Dijelaskannya, setiap instansi pemerintah dan swasta di Kabupaten Bogor agar memutar lagu Indonesia Raya satu stanza melalui pengeras suara setiap hari pukul 10.00 WIB. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemutaran atau pembacaan Naskah Pancasila.

Baca juga :  Anggota Polsek Padalarang Polres Cimahi Polda Jabar Patroli Kamtibmas

“Dua puluh detik sebelum lagu diputar, akan diberikan aba-aba agar seluruh orang yang hadir bersiap dan berdiri tegak dengan sikap sempurna. Kewajiban ini dikecualikan jika aktivitas yang sedang berlangsung tidak dapat dihentikan karena alasan keselamatan,” katanya.

Instruksi Rudy Susmanto ini juga merupakan tindaklanjut atas Surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Nomor: B-32/KSN/S/TU.00/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 hal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa Nasionalisme, Kebangsaan, Cinta Tanah Air, pengabdian kepada Negara dan Rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap Ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Insturksi tersebut dituangkan dalam Surat Edaran nomor: 200.1.2.3/735 – Bakesbangpol tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Pancasila di lingkungan Kabupaten Bogor.

Setiap Instansi atau lembaga Pemerintah dan perusahaan swasta diimbau setiap hari pukul 10.00 WIB memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza melalui pengeras suara.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dan KCD Wilayah I Jabar, Rektor/Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi juga disarankan meneruskan Surat Edaran ini ke sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan tinggi. (bon)

Previous Post

KDM : Ekonomi Tradisi Jadi Penunjang Pengendalian Inflasi di Jabar

Next Post

Komisi II DPR RI Tinjau PNBP Sektor Pertanahan, Sumedang Jadi Magnet Investasi lahan

BeritaTerkait

Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Next Post

Komisi II DPR RI Tinjau PNBP Sektor Pertanahan, Sumedang Jadi Magnet Investasi lahan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC