• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Pangandaran Tangkap Terduga Pelaku KDRT

Polres Pangandaran Tangkap Terduga Pelaku KDRT

red cyber by red cyber
Juli 28, 2025
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran bersama Unit Reskrim Polsek Padaherang berhasil menangkap Lendi Lesdiana (25), terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Tia Permata Sari (27), luka berat.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Depok pada Senin (28/7/2025) pagi, kurang dari tiga hari setelah kejadian.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat kepolisian yang berjalan sesuai prosedur tetap (protap) penanganan kasus kriminal. Peristiwa penganiayaan sadis tersebut terjadi di kediaman korban di Dusun Purwasari, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, pada Jumat (25/7/2025) malam. Dipicu cekcok masalah rumah tangga saat sedang meminum minuman keras bersama, pelaku yang emosi menusuk korban berkali-kali menggunakan gunting hingga korban terkapar tak berdaya dengan luka parah di kepala, wajah, dan tubuhnya.

Baca juga :  Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Apel Kesiapan Pelaksanaan KRYD

Kapolres pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak sesuai protap setelah menerima laporan.

“Kami segera mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke puskesmas untuk pertolongan medis, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi. Koordinasi langsung dilakukan dengan Satreskrim Polres Pangandaran untuk memburu pelaku,” ujarnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti berupa gunting, botol minuman, dan pakaian korban telah diamankan di Mapolres Pangandaran untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Penanganan perkara selanjutnya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pangandaran untuk memastikan kasus ini diusut tuntas. (Supriatna)

Baca juga :  Gubernur Apresiasi Insan Pertanian dalan Menjaga Ketahanan Pangan
Previous Post

277 KDMP Diluncurkan, Bupati Sumedang: Penguruh Harus Punya Kompetensi

Next Post

Dukung Percepatan KDMP, Wabup Sumedang Serahkan Penghargaan Kepada Puluhan Notaris

BeritaTerkait

TNI-Polri

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Next Post

Dukung Percepatan KDMP, Wabup Sumedang Serahkan Penghargaan Kepada Puluhan Notaris

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC