• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Pangandaran Tangkap Terduga Pelaku KDRT

Polres Pangandaran Tangkap Terduga Pelaku KDRT

red cyber by red cyber
Juli 28, 2025
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran bersama Unit Reskrim Polsek Padaherang berhasil menangkap Lendi Lesdiana (25), terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Tia Permata Sari (27), luka berat.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Depok pada Senin (28/7/2025) pagi, kurang dari tiga hari setelah kejadian.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat kepolisian yang berjalan sesuai prosedur tetap (protap) penanganan kasus kriminal. Peristiwa penganiayaan sadis tersebut terjadi di kediaman korban di Dusun Purwasari, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, pada Jumat (25/7/2025) malam. Dipicu cekcok masalah rumah tangga saat sedang meminum minuman keras bersama, pelaku yang emosi menusuk korban berkali-kali menggunakan gunting hingga korban terkapar tak berdaya dengan luka parah di kepala, wajah, dan tubuhnya.

Baca juga :  Babinsa Sidasari Dampingi Gapoktan Terima Sosialisasi Produk Pertanian

Kapolres pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak sesuai protap setelah menerima laporan.

“Kami segera mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke puskesmas untuk pertolongan medis, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi. Koordinasi langsung dilakukan dengan Satreskrim Polres Pangandaran untuk memburu pelaku,” ujarnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti berupa gunting, botol minuman, dan pakaian korban telah diamankan di Mapolres Pangandaran untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Penanganan perkara selanjutnya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pangandaran untuk memastikan kasus ini diusut tuntas. (Supriatna)

Baca juga :  Dibantu KDM, Bupati Sumedang Jamin Kepulangan Warga Wadi dari Papua
Previous Post

277 KDMP Diluncurkan, Bupati Sumedang: Penguruh Harus Punya Kompetensi

Next Post

Dukung Percepatan KDMP, Wabup Sumedang Serahkan Penghargaan Kepada Puluhan Notaris

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post

Dukung Percepatan KDMP, Wabup Sumedang Serahkan Penghargaan Kepada Puluhan Notaris

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC