KAB. BANDUNG,– Ah alias Godeg memberikan klarifikasi terkait tuduhan kasus pencurian yang mencatut namanya, pada pemberitaan sebelumnya, Selasa 5 Agustus 2025.
Dalam surat bantahan dan klarifikasi yang ditandatanganinya, Ah atau Godeg menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta yang sebenarnya.
Berikut isi dari surat bantahan dan klarifikasinya:
Sehubungan dengan peristiwa yang terjadi terhadap diri saya di lingkungan tempat tinggal saya, yakni Bukit Mekar Indah Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung , perlu saya sampaikan fakta yang sebenarnya terjadi sebagai berikut:
- Pada Senin malam selasa tanggal 04 Agustus 2025 saya melakukan Ronda malam di Lingkungan Perumahan dan melakukan patroli keliling mulai pukul 22.00 WIB.
- Sekitar pukul 03.00 selasa pagi saya mendatangi Proyek Pembangunan perumahan yang berlokasi dekat dengan rumah saya dan mendapati Gerbang terbuka tidak dikunci serta ruangan kantor sama tidak dikunci. Kemudian saya masuk untuk mencari tahu dan memberitahukan orang orang yang berada didalam namun tidak ada respon.tidak ada yang bangun, dan di lokasi Proyek itu saya menemukan 1 unit motor jenis Vario yang tidak dikunci, dan menemukan kuncinya tergeletak di meja proyek.kemudian saya berinisiatif mengamankan motor tersebut ke rumah saya.
- Setelah itu saya mendatangi kantor pengembang dan di kantor tersebut saya melihat ada 1 unit Motor Jenis Beat Street yang tidak terkunci juga dan kemudian menemukan kunci nya di kantor. Demi keamanan, saya lalu berinisiatif mengamankan motor tersebut ke rumah saya yang lokasinya berdekatan dengan kantor proyek tersebut.
- Selain 2 (dua) unit motor yang tidak dikunci, saya juga melihat ada 1 buah Laptop yang tergeletak diMeja kantor dan kemudian saya amankan juga disimpan dirumah saya.
- Sesampainya di rumah saya selesai tugas Ronda lalu berpesan kepada istri saya jika ada yang ambil Motor tolong berikan Kuncinya berikut satu buah Laptop, kemudian saya tidur.
- Pada waktu itu saya berusaha menghubungi pihak Mandor juga pengembang ke Nomor Whatsapp nya, untuk menyampaikan peristiwa sebenarnya. Tetapi belum dibaca dan ditelepon pun belum aktif. Dan disaat saya sedang tidur siang siang datanglah petugas Polsek Cileunyi beserta pengurus RW. Dan saya disebut sebagai Tersangka pelaku Pencurian.
- Pihak Pengembang dan pemborong sudah mengetahui kejadian tersebut termasuk dua orang para pemilik kendaraan bermotor tersebut. Dan semuanya mencabut kembali Laporan Polisi
- Perihal Pemberitaan di Media Patroli Cyber saya mohon untuk dibuat sanggahan atau diluruskan sesuai fakta yang sebenarnya karena saya tidak pernah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam pemberitaan tersebut.
- Untuk cross chek pemberitaan bisa dilakukan kepada Pihak Polsek Cileunyi, Ketua RW, RT serta narasumber yang memberikan keterangan sebelumnya.
- Tanpa bermaksud ingin Bersih dari tuduhan negatif namun Jika terbukti saya berbuat salah pasti ada sanksi hukum, namun sebagai warga negara yang baik saya harus taat hukum dan punya Hak untuk Membela diri serta membersihkan Nama Baik saya dan Keluarga di Lingkungan tempat tinggal serta masyarakat umumnya akibat dari Pemberitaan tersebut.
- Akibat dari pemberitaan tersebut nama saya pun tersebar kemana mana yang diduga melakukan tindak Pidana pencurian, termasuk Membawa Nama Ormas yang tidak tahu soal masalah ini.
- Sekali lagi saya. Minta Pemberitaan tersebut diluruskan dan diberikan hak jawab bantahan serta ada Klarifikasi dari semua Pihak dan selanjutnya Pemberitaan awal yang salah Agar Dihapus tidak dimunculkan kembali.
Demikian saya sampaikan. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Bandung, 06 Agustus 2025.
Dengan pernyataan tersbut, Godeg yang kini sudah terlepas dari jeratan hukum karena kesalahpahaman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.
“Ini menjadi pelajaran juga bagi kita. Bahwa berbuat baik sekali pun terkadang di mata orang lain bisa dianggap salah. Namun apa pun itu, saya sudah sampaikan fakta sebenarnya, sehingga masalah ini sudah clear,” pungkasnya. ***












