• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, November 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sempat Dituduh Mencuri, Begini Penjelasan AH Soal Fakta Sebenarnya

Sempat Dituduh Mencuri, Begini Penjelasan AH Soal Fakta Sebenarnya

Berubat Baik Terkadang Dianggap Salah

red cyber by red cyber
Agustus 6, 2025
in Featured, Peristiwa
0
Ilustrasi hak jawab. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi hak jawab. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Ah alias Godeg memberikan klarifikasi terkait tuduhan kasus pencurian yang mencatut namanya, pada pemberitaan sebelumnya, Selasa 5 Agustus 2025.

Dalam surat bantahan dan klarifikasi yang ditandatanganinya, Ah atau Godeg menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta yang sebenarnya.

Berikut isi dari surat bantahan dan klarifikasinya:

Sehubungan dengan peristiwa yang terjadi terhadap diri saya di lingkungan tempat tinggal saya, yakni Bukit Mekar Indah Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung , perlu saya sampaikan fakta yang  sebenarnya terjadi sebagai berikut:

  1. Pada Senin malam selasa tanggal 04 Agustus 2025  saya melakukan Ronda malam di Lingkungan Perumahan dan melakukan patroli keliling mulai pukul 22.00 WIB.
  2. Sekitar pukul 03.00 selasa pagi saya mendatangi Proyek Pembangunan perumahan yang berlokasi dekat dengan rumah saya dan mendapati Gerbang terbuka tidak dikunci serta ruangan kantor sama tidak dikunci. Kemudian saya masuk untuk mencari tahu dan memberitahukan orang orang yang berada didalam namun tidak ada respon.tidak ada yang bangun, dan di lokasi Proyek itu saya menemukan 1 unit motor jenis Vario yang tidak dikunci, dan menemukan kuncinya tergeletak di meja proyek.kemudian saya berinisiatif mengamankan motor tersebut ke rumah saya.
  3. Setelah itu saya mendatangi kantor pengembang dan di kantor tersebut saya melihat ada 1 unit Motor Jenis Beat Street yang tidak terkunci juga dan kemudian menemukan kunci nya di kantor. Demi keamanan, saya lalu berinisiatif mengamankan motor tersebut ke rumah saya yang lokasinya berdekatan dengan kantor proyek tersebut.
  4. Selain 2 (dua) unit motor yang tidak dikunci, saya juga melihat ada 1 buah Laptop yang tergeletak diMeja kantor dan kemudian saya amankan juga disimpan dirumah saya.
  5. Sesampainya di rumah saya selesai tugas Ronda lalu berpesan kepada istri saya jika ada yang ambil Motor tolong berikan Kuncinya berikut satu buah Laptop, kemudian saya tidur.
  6. Pada waktu itu saya berusaha menghubungi pihak Mandor juga pengembang ke Nomor Whatsapp nya, untuk menyampaikan peristiwa sebenarnya. Tetapi belum dibaca dan ditelepon pun belum aktif. Dan disaat saya sedang tidur siang siang datanglah petugas Polsek Cileunyi beserta pengurus RW. Dan saya disebut sebagai Tersangka pelaku Pencurian.
  7. Pihak Pengembang dan pemborong sudah mengetahui kejadian tersebut termasuk dua orang para pemilik kendaraan bermotor tersebut. Dan semuanya mencabut kembali Laporan Polisi
  8. Perihal Pemberitaan di Media Patroli Cyber saya mohon untuk dibuat sanggahan atau diluruskan sesuai fakta yang sebenarnya karena saya tidak pernah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam pemberitaan tersebut.
  9. Untuk cross chek pemberitaan bisa dilakukan kepada Pihak Polsek Cileunyi, Ketua RW, RT serta narasumber yang memberikan keterangan sebelumnya.
  10. Tanpa bermaksud ingin  Bersih dari tuduhan negatif namun Jika terbukti saya berbuat salah pasti ada sanksi hukum, namun sebagai warga negara yang  baik saya harus taat hukum dan punya Hak untuk Membela diri serta membersihkan Nama Baik saya dan Keluarga di Lingkungan tempat tinggal serta masyarakat umumnya akibat dari Pemberitaan tersebut.
  11. Akibat dari pemberitaan tersebut nama saya pun tersebar kemana mana yang diduga melakukan  tindak Pidana pencurian, termasuk Membawa Nama Ormas yang tidak tahu soal masalah ini.
  12. Sekali lagi saya. Minta Pemberitaan tersebut diluruskan dan diberikan hak jawab  bantahan serta ada Klarifikasi dari semua Pihak dan selanjutnya Pemberitaan awal yang salah Agar Dihapus tidak dimunculkan kembali.

Demikian saya sampaikan. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Bandung, 06 Agustus 2025.

Dengan pernyataan tersbut, Godeg yang kini sudah terlepas dari jeratan hukum karena kesalahpahaman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.

Baca juga :  Melalui "Pesan Saha", Inovasi Polisi Cirebon Antisipasi Tawuran Pelajar

“Ini menjadi pelajaran juga bagi kita. Bahwa berbuat baik sekali pun terkadang di mata orang lain bisa dianggap salah. Namun apa pun itu, saya sudah sampaikan fakta sebenarnya, sehingga masalah ini sudah clear,” pungkasnya. ***

 

Previous Post

Tepilih Pimpin KONI Tanah Bumbu, Adi Haidir Putra Langsung Tancap Gas Susun Strategi Sambut Porprov Kalsel 2025

Next Post

Kades Karangrejo Kecewa: Panjul Dinyatakan Hilang, Ternyata Bawa Kabur Uang Penjualan Getah Karet

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Kades Karangrejo Kecewa: Panjul Dinyatakan Hilang, Ternyata Bawa Kabur Uang Penjualan Getah Karet

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC