• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sekda Jabar Mendorong 18 Kabupaten/ kota Mengubah TPSA Dari Open Dumping Menjadi RDF

Sekda Jabar Mendorong 18 Kabupaten/ kota Mengubah TPSA Dari Open Dumping Menjadi RDF

red cyber by red cyber
September 3, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. SUKABUMI – Sekda Jabar Herman Suryatman mendorong 18 kabupaten/ kota mengubah tempat pengolahan sampah akhir (TPSA) dari open dumping menjadi refused derived fuel (RDF).

Herman menargetkan akhir tahun ini tak ada lagi TPSA di Jabar yang masih menimbun sampah tanpa ada perlakuan khusus atau open dumping.

Untuk mentransformasi menjadi TPSA yang memiliki fasilitas RDF, Herman meminta pemda mereplikasi TPSA Cimenteng di Kabupaten Sukabumi yang sudah mengoperasikan fasilitas RDF.

“Minimal kami targetkan ada 18 kabupaten kota yang TPSA – nya open dumping akhir tahun ini menjadi RDF,” ujar Herman ditemui selepas meresmikan operasional TPSA Cimenteng, Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/7/2025).

RDF merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat menggantikan penggunaan batu bara di industri.

Baca juga :  Anggota Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung lakukan pengecekan ketersediaan Minyak Goreng

Teknologi ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) dan mempercepat pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Herman menuturkan, kunci agar teknologi RDF bisa diterapkan di TPSA adalah bekerja sama dengan offtaker. Contohnya di TPSA Cimenteng yang bekerja sama dengan offtaker sekaligus pengelola yaitu PT Semen Jawa.

“Ini contoh yang baik di Kabupaten Sukabumi kita akan dorong replikasi di daerah lainnya. Kuncinya ada di kerjasama dengan offtaker, yang mengelolanya kan langsung offtaker dari PT Semen Jawa,” jelasnya.

Selain menjaga keberlanjutan lingkungan, teknologi RDF juga memiliki nilai ekonomi. Herman menyebut biaya produksi sampah RDF di TPSA Cimenteng yaitu Rp200 ribu per ton. Sementara offaker akan membelinya lebih tinggi menjadi Rp300 ribu per ton.

Baca juga :  Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor Diikuti 91 Kepala Daerah

“Saya kira perekonomiannya bisa dipertanggungjawabkan, ini Rp200 ribu per ton biaya produksinya dan harga di offtaker-nya Rp300 ribu per ton kurang lebih, jadi ada selisih Rp100 ribu per ton, jadi sisi ekonominya dapat,” tuturnya.

Tak hanya mendorong penerapan teknologi RDF di 18 TPSA kabupaten/ kota saja, Herman juga akan menerapkan RDF di TPPAS yang dikelola pemerintah provinsi yaitu TPPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

“Tanggung jawab kami adalah replikasi, termasuk TPPAS yang provinsi kelola yaitu TPPAS Sarimukti kita akan dorong juga dengan teknologi RDF,” pungkas Herman.**

 

Previous Post

Pascaaksi Demonstrasi, Disdik Jabar Pastikan Pembelajaran Tetap Efektif

Next Post

Sikapi Dinamika Sosial dan Politik, PWI Mengajak Insan Pers Utamakan Persatuan dan Keutuhan Bangsa

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Sikapi Dinamika Sosial dan Politik, PWI Mengajak Insan Pers Utamakan Persatuan dan Keutuhan Bangsa

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC