TANAH BUMBU, – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Tanbu), Hasanuddin, S.Ag, MA memimpin Rapat Paripurna dalam rangka jawaban DPRD Tanbu terkait tanggapan Bupati Tanah Bumbu tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Tanbu, pada Rabu, 10 September 2025.
Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu, Plt Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si. dan turut dihadiri Unsur Muspida, para Kepala SKPD, Instansi Vertikal, Perwakilan BUMD dan BUMN serta lainnya.
Sebanyak 2 Raperda itu adalah Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Waralaba.
Melalui Juru Bicaranya, Harmanuddin, SH dari Bapemperda DPRD Kabupaten TanahBumbu, berharap dalam pembahasan nantinya dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan bermanfaat bagi warga masyarakat. (Ag)












