• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satresnarkoba Polres Bitung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Trihexypenidyl

Satresnarkoba Polres Bitung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Trihexypenidyl

cyber by cyber
2025-09-10
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BITUNG, — Polres Bitung melalui Satresnarkoba Polres Bitung berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl (Heximer) di wilayah Kota Bitung. Penangkapan terduga pelaku peredaran obat keras ini dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., didampingi oleh KBO Satrenarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H., beserta tim, Senin (08/09/2025).

Terduga pelaku yang diamankan adalah GB Alias Gio, warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 2051 butir obat keras jenis Trihexypenidyl dan 1 unit handphone.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, mengkonfirmasi dan menjelaskan bahwa berdasarkan kronologis singkat, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran/penjualan obat keras di wilayah Kota Bitung.

Baca juga :  Dirjen Polpum Tinjau Langsung Kondisi Masyarakat Ayata Maybrat

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pulbaket, dan pada hari senin 8/9/2025 pukul 15.30 Wita, tim mengetahui keberadaan terduga pelaku di Kel. Sagerat Weru Kec. Matuari, Kota Bitung, tepatnya di Perum Sagerat Lama, kemudiam terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan.

Kasat juga menjelaskan, Tim menemukan Paket Kiriman yang disimpan dalam Bagasi Motor terduga pelaku, setelah dibuka Paket kiriman tersebut berisi 2 (Dua) Botol Obat Keras yang diduga Jenis Trihexypenidyl berisi 2051 butir obat keras jenis Trihexypenidyl.

Baca juga :  Danramil 06/Kesugihan Ajak Calon Kades dan Pendukung Jaga Kondusifitas

“Terduga pelaku mengakui telah menerima paket kiriman pesanan dari media sosial Facebook dengan nama akun Bruno sebanyak 4 kali, dan mendapatkan bagian sebanyak 100 butir obat keras jenis Trihexypenidyl. Terduga pelaku kemudian menjual obat keras tersebut dengan harga Rp 50.000 untuk 5 butir,” katanya.

Ditambahkan bahwa, terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 subs 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. (Billy Ruaw)

Tags: AKBP Albert ZaiIPTU Trivo DatukramatPeredaran Obat KerasSatresnarkoba
Previous Post

DPRD Tanbu Jawab Tanggapan Bupati Tanah Bumbu Tekait 2 Raperda Inisiatif dalam Sidang Paripurna

Next Post

Terkait Besarnya Penghasilan Anggota DPRD Kota Bandung, Ini Penjelasan Sekwan

BeritaTerkait

Featured

Polres Tanah Bumbu Gelar Gerakan Pangan Murah POLRI–BULOG, Bagikan 1.000 Kupon Sembako untuk Masyarakat

2026-03-13
Featured

Safari Ramadan di Simpang Empat, Bupati Tanah Bumbu Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan

2026-03-13
Featured

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

2026-03-13
Featured

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Penguatan Literasi Kreatif

2026-03-12
Featured

FGD Jurnalis Hukum Bandung: Restorative Justice Bisa Jadi Solusi Keadilan atau Celah Penyimpangan

2026-03-12
Wakil Ketua Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama
Featured

Perda Harus Bisa Menjawab Persoalan Ketertiban, Bukan Sekadar Formalitas

2026-03-12
Next Post

Terkait Besarnya Penghasilan Anggota DPRD Kota Bandung, Ini Penjelasan Sekwan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Polres Tanah Bumbu Gelar Gerakan Pangan Murah POLRI–BULOG, Bagikan 1.000 Kupon Sembako untuk Masyarakat

2026-03-13

Komandan KODIM 0625 PANGANDARAN Memimpin Langsung Kegitan BAZAR Ramadhan Dalam Rangka Menyambut HARI RAYA IDUL FITRI 1447 Hijriah/2026 Masehi

2026-03-13

Safari Ramadan di Simpang Empat, Bupati Tanah Bumbu Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan

2026-03-13

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

2026-03-13

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Penguatan Literasi Kreatif

2026-03-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC