• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satresnarkoba Polres Bitung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Trihexypenidyl

Satresnarkoba Polres Bitung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Trihexypenidyl

cyber by cyber
September 10, 2025
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BITUNG, — Polres Bitung melalui Satresnarkoba Polres Bitung berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl (Heximer) di wilayah Kota Bitung. Penangkapan terduga pelaku peredaran obat keras ini dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., didampingi oleh KBO Satrenarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H., beserta tim, Senin (08/09/2025).

Terduga pelaku yang diamankan adalah GB Alias Gio, warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 2051 butir obat keras jenis Trihexypenidyl dan 1 unit handphone.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, mengkonfirmasi dan menjelaskan bahwa berdasarkan kronologis singkat, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran/penjualan obat keras di wilayah Kota Bitung.

Baca juga :  Pulihkan Ekonomi, Pemkot Bandung dan Tokopedia Dukung UMKM

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pulbaket, dan pada hari senin 8/9/2025 pukul 15.30 Wita, tim mengetahui keberadaan terduga pelaku di Kel. Sagerat Weru Kec. Matuari, Kota Bitung, tepatnya di Perum Sagerat Lama, kemudiam terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan.

Kasat juga menjelaskan, Tim menemukan Paket Kiriman yang disimpan dalam Bagasi Motor terduga pelaku, setelah dibuka Paket kiriman tersebut berisi 2 (Dua) Botol Obat Keras yang diduga Jenis Trihexypenidyl berisi 2051 butir obat keras jenis Trihexypenidyl.

Baca juga :  UntukTerpeliharanya Kebersihan, Sungai Cikeruh di Subsektor 02 Rutin Dibersihkan

“Terduga pelaku mengakui telah menerima paket kiriman pesanan dari media sosial Facebook dengan nama akun Bruno sebanyak 4 kali, dan mendapatkan bagian sebanyak 100 butir obat keras jenis Trihexypenidyl. Terduga pelaku kemudian menjual obat keras tersebut dengan harga Rp 50.000 untuk 5 butir,” katanya.

Ditambahkan bahwa, terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 subs 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. (Billy Ruaw)

Tags: AKBP Albert ZaiIPTU Trivo DatukramatPeredaran Obat KerasSatresnarkoba
Previous Post

DPRD Tanbu Jawab Tanggapan Bupati Tanah Bumbu Tekait 2 Raperda Inisiatif dalam Sidang Paripurna

Next Post

Terkait Besarnya Penghasilan Anggota DPRD Kota Bandung, Ini Penjelasan Sekwan

BeritaTerkait

Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Featured

12 Tahun Penantian Terbayar, Tanah Bumbu Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 di Batulicin

April 22, 2026
Featured

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026
Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Next Post

Terkait Besarnya Penghasilan Anggota DPRD Kota Bandung, Ini Penjelasan Sekwan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026

12 Tahun Penantian Terbayar, Tanah Bumbu Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 di Batulicin

April 22, 2026

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC