• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Fraksi Golkar Berikan Jawaban atas Pendapat Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

Fraksi Golkar Berikan Jawaban atas Pendapat Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

cyber by cyber
2025-09-29
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dengan agenda jawaban Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Pangandaran, atas pendapat Bupati Pangandaran terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, pada Selasa, 23 September 2025.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pangandaran Ade Ruminah, S.H. didampingi Sekretaris Fraksi Yusep Rahmanudin, S.Ag menyampaikan, bahwa Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Pangandaran yang telah memberikan pendapat terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan, Polsek Ujungberung Tempatkan Personil di Beberapa Titik Rawan Kemacetan

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Peraturan Daerah (Perda) memiliki kedudukan strategis karena berlandaskan konstitusional yang diatur dalam Pasal 18 ayat 6 Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Selain sebagai penjabaran peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Peraturan Daerah merupakan instrumen hukum yang dibuat oleh Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan kewenangan dalam mewujudkan otonomi yang dimiliki,” katanya.

Peraturan Daerah berfungsi sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyalur aspirasi masyarakat di daerah, juga sebagai alat pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan daerah.

Baca juga :  Ervin Fahlevi: Ujian Kenaikan Tingkat untuk Menjaring Atlet Berbakat Karate

“Setelah mendengarkan pendapat Bupati Pangandaran terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran bersedia untuk membahas lebih lanjut empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025,” tegas Ade Ruminah. (Supriatna)

Tags: Ade RuminahDPRD PangandaranFraksi GolkarRaperda InisiatifYusep Rahmanudin
Previous Post

Wabup Sumedang Ungkap Lima Fokus Terobosan di Pertanian

Next Post

Bersama FKPT Kalimantan Selatan, Pemkab Tanbu Sosialisasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang Masih Menjadi Ancaman

BeritaTerkait

Ekonomi

Cerminkan Kepercayaan Pasar, Kinerja Saham bank bjb Menguat di Awal 2026

2026-01-20
Featured

Hadapi Electric, Pelatih Bandung bjb Tandamata Siapkan Banyak Strategi

2026-01-20
Featured

Kalahkan Falcons 3-0, Modal Penting Bandung bjb Tandamata Hadapi Electric

2026-01-20
Featured

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20
Featured

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep
Featured

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19
Next Post

Bersama FKPT Kalimantan Selatan, Pemkab Tanbu Sosialisasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang Masih Menjadi Ancaman

No Result
View All Result

Berita Terkini

Cerminkan Kepercayaan Pasar, Kinerja Saham bank bjb Menguat di Awal 2026

2026-01-20

Hadapi Electric, Pelatih Bandung bjb Tandamata Siapkan Banyak Strategi

2026-01-20

Kalahkan Falcons 3-0, Modal Penting Bandung bjb Tandamata Hadapi Electric

2026-01-20

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC