• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Fraksi Golkar Berikan Jawaban atas Pendapat Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

Fraksi Golkar Berikan Jawaban atas Pendapat Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

cyber by cyber
September 29, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dengan agenda jawaban Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Pangandaran, atas pendapat Bupati Pangandaran terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, pada Selasa, 23 September 2025.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pangandaran Ade Ruminah, S.H. didampingi Sekretaris Fraksi Yusep Rahmanudin, S.Ag menyampaikan, bahwa Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Pangandaran yang telah memberikan pendapat terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025.

Baca juga :  Cek Penegakan Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Kelilingi Dua Pasar di Bali

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Peraturan Daerah (Perda) memiliki kedudukan strategis karena berlandaskan konstitusional yang diatur dalam Pasal 18 ayat 6 Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Selain sebagai penjabaran peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Peraturan Daerah merupakan instrumen hukum yang dibuat oleh Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan kewenangan dalam mewujudkan otonomi yang dimiliki,” katanya.

Peraturan Daerah berfungsi sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyalur aspirasi masyarakat di daerah, juga sebagai alat pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan daerah.

Baca juga :  Susanto Triyogo Adiputro Apresiasi Kunjungan Siswa Siswi SMPN 1 Bandung ke DPRD

“Setelah mendengarkan pendapat Bupati Pangandaran terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran bersedia untuk membahas lebih lanjut empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025,” tegas Ade Ruminah. (Supriatna)

Tags: Ade RuminahDPRD PangandaranFraksi GolkarRaperda InisiatifYusep Rahmanudin
Previous Post

Wabup Sumedang Ungkap Lima Fokus Terobosan di Pertanian

Next Post

Bersama FKPT Kalimantan Selatan, Pemkab Tanbu Sosialisasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang Masih Menjadi Ancaman

BeritaTerkait

Featured

KDM Minta Jalan Sumedang Kembali ke Jati Diri Sunda

Mei 3, 2026
Entertainment

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Dimeriahkan Penampilan Ragam Seni dan Budaya

Mei 3, 2026
Featured

Resmi Dibuka, Ribuan Pelajar Sumedang Siap Unjuk Prestasi pada Ajang Talenta 2026

Mei 3, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026
Featured

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.
Featured

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026
Next Post

Bersama FKPT Kalimantan Selatan, Pemkab Tanbu Sosialisasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang Masih Menjadi Ancaman

No Result
View All Result

Berita Terkini

KDM Minta Jalan Sumedang Kembali ke Jati Diri Sunda

Mei 3, 2026

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Dimeriahkan Penampilan Ragam Seni dan Budaya

Mei 3, 2026

Resmi Dibuka, Ribuan Pelajar Sumedang Siap Unjuk Prestasi pada Ajang Talenta 2026

Mei 3, 2026

R. Ikbal Nurjamil Raih Suara Terbanyak pada Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon

Mei 3, 2026

Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran, Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang

Mei 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC