• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Fraksi Golkar Berikan Jawaban atas Pendapat Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

Fraksi Golkar Berikan Jawaban atas Pendapat Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

cyber by cyber
September 29, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dengan agenda jawaban Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Pangandaran, atas pendapat Bupati Pangandaran terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, pada Selasa, 23 September 2025.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pangandaran Ade Ruminah, S.H. didampingi Sekretaris Fraksi Yusep Rahmanudin, S.Ag menyampaikan, bahwa Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Pangandaran yang telah memberikan pendapat terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025.

Baca juga :  Pemkab Tanbu Butuh Dukungan Pemerintah Pusat Atasi Banjir Satui

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Peraturan Daerah (Perda) memiliki kedudukan strategis karena berlandaskan konstitusional yang diatur dalam Pasal 18 ayat 6 Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Selain sebagai penjabaran peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Peraturan Daerah merupakan instrumen hukum yang dibuat oleh Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan kewenangan dalam mewujudkan otonomi yang dimiliki,” katanya.

Peraturan Daerah berfungsi sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyalur aspirasi masyarakat di daerah, juga sebagai alat pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan daerah.

Baca juga :  Personel Lantas Polres Cimahi Atur Kepadatan Kendaraan di Jalur Lembang

“Setelah mendengarkan pendapat Bupati Pangandaran terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran bersedia untuk membahas lebih lanjut empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025,” tegas Ade Ruminah. (Supriatna)

Tags: Ade RuminahDPRD PangandaranFraksi GolkarRaperda InisiatifYusep Rahmanudin
Previous Post

Wabup Sumedang Ungkap Lima Fokus Terobosan di Pertanian

Next Post

Bersama FKPT Kalimantan Selatan, Pemkab Tanbu Sosialisasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang Masih Menjadi Ancaman

BeritaTerkait

Featured

Perkuat Pengawasan MBG, Korcam SPPG Cileunyi Bersama KA SPPG Koordinasi Lintas Sektor

Mei 19, 2026
Featured

Pemkot Bandung Targetkan Bulan Dana PMI Tahun 2026 Terkumpul Rp 12 Miliar

Mei 19, 2026
Ekonomi

BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Bisa Lewat Link Online, Waspadai Penipuan Digital

Mei 19, 2026
Featured

PN Tipikor Bandung Bongkar Dugaan Skema Proyek untuk Sarjan, Nama Ade Kunang Kembali Disebut

Mei 19, 2026
Featured

Sidang Ade Kunang di Tipikor Bandung Ungkap Dugaan Permintaan Data Proyek untuk Sarjan Lewat Ajudan Bupati

Mei 18, 2026
Featured

Terdakwa Kasus Ijon Proyek Bekasi di Vonis 3 Tahun 3 Bulan

Mei 18, 2026
Next Post

Bersama FKPT Kalimantan Selatan, Pemkab Tanbu Sosialisasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang Masih Menjadi Ancaman

No Result
View All Result

Berita Terkini

Launching Album Warga Binaan Sukses Besar, Humas Lapas Ciamis Dipertanyakan

Mei 19, 2026

SPPG Cibadak 2 Bantah Tuduhan Tak Libatkan UMKM, Kepala Desa Akhirnya Minta Maaf

Mei 19, 2026

Perkuat Pengawasan MBG, Korcam SPPG Cileunyi Bersama KA SPPG Koordinasi Lintas Sektor

Mei 19, 2026

BRI Bandung Asia Afrika Edukasi 166 Siswa Sequoia School tentang Literasi Keuangan

Mei 19, 2026

Lapas Ciamis Torehkan Rekor Indonesia Lewat Album Musik Karya Warga Binaan

Mei 19, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC