• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Event Rokok di Pusat Pemerintah Sumedang tak Berizin

Event Rokok di Pusat Pemerintah Sumedang tak Berizin

cyber by cyber
Juni 28, 2019
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Terkait adanya event salah satu rokok yang dilangsungkan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan angkat bicara. Erwan menegaskan bahwa Pemkab Sumedang tidak pernah mengeluarkan izin untuk event tersebut.

Event rokok bertajuk Night Road Race Dare To Race itu akan dilaksanakan di kawasan Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang, Sabtu (29/6/2019) besok.

Tak ayal hal itu dipertanyakan, karena selain melanggar Perda KTR Nomor 17 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Bupati dan Wakil Bupati Sumedang juga mengaku tidak pernah mengeluarkan izin untuk event tersebut.

“Saya tegaskan, bahwa Pemkab Sumedang tidak pernah mengizinkan kantor pemerintahan untuk arena balapan dalam event yang digelar sebuah perusahaan rokok itu. Saya juga tidak tahu panitianya koordinasi dengan siapa,” ujar Erwan melalui pesan singkat yang diterima Jumat (28/6/2019).

Baca juga :  Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Brimob Jabar Gelar Patroli

Ia juga mengaku kaget karena baru mengetahui akan ada event bersponsor rokok di kawasan IPP yang termasuk kawasan tanpa rokok hari ini. “Saya baru tahu tadi pagi. Silakan saja tanyakan ke yang memberi izin,” tegasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Sumedang H. Asep Tatang Sujana membenarkan kawasan IPP yang merupakan bagian dari KTR. Sesuai dengan Perda KTR Nomor 17 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Semestinya, kata Asep, dengan adanya perda tersebut, jangankan jual beli rokok, iklan pun tidak diperkenankan.

“Di dalam rekomendasi peminjaman tempat disebutkan hal-hal yang tidak boleh ada, jadi semestinya pihak panitia mengikuti rekomendasi mengenai hal-hal yang dilarang itu,” sebutnya.

Baca juga :  Kios Miras dan Tempat Karaoke Disisir Aparat Polsek Cimanggung

Asep mengaku, terkait izin, sebagai humas protokol Pemkab Sumedang pihaknya hanya menerima surat tembusan pada pemohon izin yaitu Superfriend Sumedang dari pejabat berwenang.

Namun yang pasti, kata Asep, dengan event di kawasan tanpa rokok tersebut, pihak penyelenggara kegiatan harus mengikuti aturan dan ketentuan seperti yang disampaikan dalam rekomendasi, seperti yang tertuang dalam Perda KTR Nomor 17 tahun 2014.

“Di antaranya tidak merokok di kawasan tersebut dan atau memperjualbelikan produk-produk rokok selama penyelenggaraan event tersebut,” sebutnya.

Asep menambahkan, jika saat event berlangsung pihak panitia melanggar aturan dan ketentuan tersebut bisa dipidana sesuai dengan Perda KTR.

“Jika melanggar, sesuai Perda KTR, yaitu setiap orang yang merokok di kawasan tanpa rokok dipidana dengan denda paling banyak Rp 50 juta. Dan setiap orang, badan, yang memproduksi, mengiklankan, mempromosikan dan atau menjual rokok di lingkungan KTR dipidana denda paling banyak Rp 5 juta,” katanya. []

Abas

Previous Post

Sidang Kelulusan Tahap Akhir Calon Tamtama Polri, Wakapolda Jabar: Jika Ada Anggota yang Bermain, Laporkan Saya Pecat

Next Post

Kumpulkan Para Perwira, Ini Arahan Dandim Cilacap

BeritaTerkait

Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Ekonomi

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026
Next Post

Kumpulkan Para Perwira, Ini Arahan Dandim Cilacap

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC