• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bagi-bagi Duit untuk Menangkan Petahana, Empat Warga Diserahkan ke Polisi

Bagi-bagi Duit untuk Menangkan Petahana, Empat Warga Diserahkan ke Polisi

cyber by cyber
Juni 29, 2019
in Featured, Hukum, Politik
0
Masyarakat Desa Triharjo bersama anggota tim kuasa hukum warga saat menyerahkan empat tersangka money politic ke Polsek Merbau Mataram, Lampung Selatan, Jumat (28/6/2019)

Masyarakat Desa Triharjo bersama anggota tim kuasa hukum warga saat menyerahkan empat tersangka money politic ke Polsek Merbau Mataram, Lampung Selatan, Jumat (28/6/2019)

Share on FacebookShare on Twitter

LAMSEL,- Dalam setiap kompetisi, para peserta tentu menginginkan dirinya menang, mengungguli lawan-lawannya. Hal ini juga terjadi bahkan sedang viral di Desa Triharjo ,Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan. Pasalnya, empat warga diduga tim sukses dari calon kepala desa petahana terindikasi bagi-bagi uang agar warga memilih salah calon kepala desa petahana.

Empat orang warga Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan itu pun diamankan warga jelang hari pencoblosan pilkades serentak lalu. Bahkan salah satu pelakunya ditenggarai sebagai anggota panitia pemilihan desa.

Warga setempat, Edi Santoso mengatakan, gerak-gerik para pelaku sudah tercium oleh warga sejak malam sebelum pencobloasn. “Dari malam sudah kami intai. Saat esok harinya setelah kami punya bukti, maka kami bersama warga mengamankan emap orang pelaku ini,” kata Edi, Jumat  (28/6/2019).

Baca juga :  Dua Jabatan Komandan Batalyon di Kodam III/SLW Diserahterimakan

Dikatakan Edi, keempat pelaku itu diamankan di kediamannya masing-masing, dan ditemukan barang bukti sejumlah amplop berisi uang Rp70 ribu dan catatan nama-nama warga yang telah menerima sebanyak 29 orang.

“Dari pengakuan para pelaku, mereka membagikan uang tersebut bertujuan untuk memenangkan calon kades nomor urut 2 yang notabene adalah calon petahana,” imbuh Edi, seraya mengatakan selanjutnya warga menyerahkan keempat pelaku tersebut ke Polsek Merbau Mataram.

Kapolsek Merbau Mataram, Ipda Eko Budiarto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Namun dikatakan Eko, bahwa masalah hukum terkait dugaan money politik itu ditangani oleh Polres Lampung Selatan.

Baca juga :  Penandatanganan Kontrak Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Pemkab Tanah Bumbu Sumbang Rp100 Miliar dari APBD

“Langsung saja ke Kasat (Reskrim). Karena saat warga mau laporan, petunjuk dari atasan agar dapat diarahkan ke Polres,” kata Eko.

Sementara anggota tim kuasa hukum warga, Dimas Ronggo Panuntun mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal masalah ini agar berjalan sesuai Koridor hukum yang berlaku. Dikatakan Ketua Advokasi Bela Rakyat Lamsel ini, jika dugaan ini benar maka telah menciderai hak demokrasi rakyat.

“Untuk tingkatan desa saja, money politik dianggap hal lumrah, bahkan melibatkan pihak penyelenggara. Untuk itu kami berkomitmen untuk mengawal masalah ini sampai tuntas, agar tidak jadi preseden buruk bagi masyarakat luas,” tukas Dimas. []

Selamet Riyadi

Previous Post

Aktivitas Sektor 21-12 Soreang Saat Ini Ditujukan ke Kutawaringin

Next Post

Purnawirawan dan Wakawuri Dikunjungi Kapolres dan Bhayangkari Sumedang

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Purnawirawan dan Wakawuri Dikunjungi Kapolres dan Bhayangkari Sumedang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC