• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Oktober 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

red cyber by red cyber
Desember 28, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mulai menata sistem kepegawaian melalui pengangkatan 5.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025.

Kebijakan ini menjadi langkah transisi penataan aparatur sekaligus upaya memberikan kepastian status bagi ribuan pegawai non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Dari total PPPK paruh waktu tersebut, sebanyak 2.493 orang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan. Sementara sisanya tersebar di berbagai perangkat daerah, kecamatan, serta unit layanan kesehatan seperti RSUD dan Puskesmas.

Untuk membiayai kebijakan tersebut, Pemkab Sumedang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp53,5 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar honorarium sekaligus menjamin perlindungan sosial bagi PPPK paruh waktu melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu dilaksanakan sesuai amanat UU 20 th 2023 tentang ASN dalam rangka penataan non asn, yang ditindaklanjuti dengan Kepmenpan RB nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa upah PPPK paruh waktu paling sedikit harus sama dengan penghasilan yang diterima saat masih berstatus pegawai non-ASN.

“Ini adalah kebijakan penataan dan masa transisi kepegawaian. Secara aturan, PPPK paruh waktu diberikan upah minimal sama dengan yang diterima sebelumnya,” kata Dony.

Menurutnya, kebijakan ini bukan perkara ringan bagi keuangan daerah. Dengan jumlah PPPK paruh waktu mencapai lebih dari 5.400 orang, kebutuhan anggaran yang bersifat biaya tetap (fixed cost) menjadi cukup besar.

Baca juga :  Melalui Baksos, Polres Sumedang Cegah Paham Radikal dan Anti-Pancasila

“Di Sumedang, kebutuhan anggarannya lebih dari Rp53 miliar. Tentu ini menjadi beban yang tidak kecil bagi APBD. Namun ini adalah tahap awal yang harus kami jalani,” ujarnya.

Khusus di sektor pendidikan, kebijakan PPPK paruh waktu membawa dinamika tersendiri. Sebelum adanya pengangkatan PPPK paruh waktu, honorarium guru non-ASN yang bersumber dari APBD hanya sebesar Rp300 ribu per bulan dan diberikan kepada 1.380 guru yang tercantum dalam SK Bupati.

Karena jumlah guru non-ASN di lapangan lebih banyak, atas inisiatif para guru non ASN, honor tersebut dibagi kembali sehingga nominal yang diterima guru sangat bervariasi, mulai dari Rp55 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.

Seiring diberlakukannya kebijakan PPPK paruh waktu, jumlah guru di lingkungan Dinas Pendidikan meningkat menjadi 2.493 orang.

Setelah melalui pembahasan bersama DPRD Kabupaten Sumedang dan disepakati bersama, termasuk dengan melibatkan perwakilan guru, ditetapkan adanya kenaikan honor bagi guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), dari sebelumnya Rp55 ribu atau Rp150 ribu menjadi Rp250 ribu per bulan.

Pemerintah daerah juga memastikan perlindungan BPJS Kesehatan, JKK, dan JKM bagi para guru PPPK paruh waktu.

Bupati Dony menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melakukan evaluasi dan penyesuaian secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan kebijakan pemerintah pusat.

“Kami memahami aspirasi para guru dan PPPK paruh waktu. Evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan, tentu dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah,” katanya.

Terkait adanya keluhan guru akibat surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang melarang penggunaan dana BOS untuk membayar honor PPPK paruh waktu, Dony menyatakan hal tersebut akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah pusat.

Baca juga :  Sambangi Satpam Perum Jatinangor, Kompi 2 Yon A Pelopor Ingatkan Penerapan Prokes

“Kami akan menyampaikan kondisi di daerah agar kebijakan yang dibuat ke depan tetap berpihak pada kesejahteraan guru dan tidak mengganggu layanan pendidikan,” ucapnya.

Bupati Dony pun mengapresiasi dedikasi para PPPK paruh waktu yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Ia mengajak semua pihak untuk memahami kebijakan ini secara objektif dan proporsional demi keberlanjutan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sumedang.

Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu ini pun mendapat respons positif dari para pegawai. Tresna Salah seorang  guru PPPK paruh waktu yang mewakili rekan-rekannya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sumedang karena pengangkatan tersebut memberikan kejelasan status kepegawaian setelah bertahun-tahun mengabdi.

“Alhamdulillah, kami bersyukur sekarang status kami jelas sebagai ASN PPPK paruh waktu. Terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah memperjuangkan ini. Soal peningkatan kesejahteraan, kami yakin Pemda sudah memikirkannya. Untuk saat ini, kami bersyukur atas kebijakan ini,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Asep selaku perwakilan PPPK paruh waktu dari tenaga teknis. Ia menilai pengangkatan ini sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pegawai non-ASN yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sumedang. Dengan adanya pengangkatan ini, keberadaan kami menjadi jelas dan diakui. Kami percaya pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan secara bertahap sesuai kemampuan daerah,” katanya. (hms/bon)

Previous Post

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

Next Post

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

BeritaTerkait

Featured

Didukung BRI, BDSF 2026 Apresiasi Inovasi Digital Sumedang, E-Voting Pilkades di 92 Desa Jadi Perhatian

Oktober 29, 2026
Featured

Mayjen TNI Kosasih Raih KNPI Award 2026, Serukan Pemuda Jadi Pelaku Perubahan

Oktober 29, 2026
Featured

BaraJP: Gibran Jadi Korban Perundungan Politik Brutal, Lawan!

Oktober 28, 2026
Featured

Bandung Digital Safety Forum 2026, Kamis 29 Oktober Siap Digelar

Oktober 28, 2026
Featured

Pleno BaraJP Tegaskan Satu Komando! Ketum Sebut Belum Ada Arahan Lain Selain Kawal Prabowo-Gibran JAKARTA,– Rapat Pleno ke-3 DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (28/10), menetapkan sikap politik tegas: satu komando di garis Jokowi. Pleno yang dipimpin langsung Ketua Umum DPP BaraJP, Willem Frans Ansanay tersebut menjadi penegas bahwa BaraJP tetap solid dan tidak terpecah. “Belum ada arahan lain selain tetap mendukung penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran. Kami tetap komit mendukung selama belum ada arahan baru dari Bapak Jokowi,” ujar Willem, dengan tegas. Willem menjelaskan, sikap ini diambil untuk menjawab spekulasi liar di luar yang mencoba membenturkan relawan Jokowi dengan pemerintah. Ia memastikan BaraJP tidak akan kemana-mana dan tidak ada manuver politik lain di luar arahan Jokowi. “BaraJP memastikan relawan Jokowi tetap satu barisan mengawal pemerintahan hasil perjuangan bersama. Ini adalah pemerintahan yang kita perjuangkan bersama Bapak Jokowi. Jadi kewajiban kita untuk kawal sampai tuntas,” lanjutnya. Lebih jauh, pleno menginstruksikan kepada seluruh DPD dan DPC BaraJP di seluruh Indonesia untuk tetap merapatkan barisan dan fokus pada kerja-kerja kerakyatan, bukan terpancing isu-isu yang memecah belah. “BaraJP tetap dukung pemerintah, tetap di garis Jokowi, tidak ada manuver lain. Kami satu komando,” pungkasnya. (Ist)

Oktober 28, 2026
Featured

Bupati Sumedang Apresiasi PLN, Jaga Pasokan Listrik Pilkades Digital Tetap Aman

Oktober 28, 2026
Next Post

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pangdam Kosasih: Saung Satuan Bukan Sekadar Tempat Istirahat, tetapi Perekat Kebersamaan

Oktober 30, 2026

Didukung BRI, BDSF 2026 Apresiasi Inovasi Digital Sumedang, E-Voting Pilkades di 92 Desa Jadi Perhatian

Oktober 29, 2026

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Gulirkan Program Ketahanan Pangan bagi Lansia dan Keluarga Prasejahtera

Oktober 29, 2026

Mayjen TNI Kosasih Raih KNPI Award 2026, Serukan Pemuda Jadi Pelaku Perubahan

Oktober 29, 2026

BaraJP: Gibran Jadi Korban Perundungan Politik Brutal, Lawan!

Oktober 28, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC