• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

cyber by cyber
Desember 30, 2025
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran mengeluarkan Imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada seluruh masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif.

Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta melindungi keselamatan masyarakat selama perayaan malam pergantian tahun.

Dalam imbauannya, Polres Pangandaran menekankan beberapa larangan yang wajib dipatuhi, di antaranya larangan menyalakan kembang api karena berpotensi menimbulkan kebakaran, luka serius, hingga korban jiwa.

Selain itu, masyarakat juga dilarang melakukan konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca juga :  AKP Anang Rutin Lakukan Pembinaan dan Penyuluhan Kepada Satpam Perkantoran

Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) karena dapat mengganggu kenyamanan dan memicu konflik sosial. Larangan lainnya mencakup mengonsumsi minuman keras dan narkoba, yang kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana.

Selain itu, masyarakat dilarang membawa senjata tajam atau benda berbahaya, melakukan pesta berlebihan hingga mengganggu ketertiban umum, serta berkendara tanpa kelengkapan dan melanggar aturan lalu lintas. Keselamatan, menurut Kapolres, merupakan prioritas utama dalam perayaan Tahun Baru.

Baca juga :  HUT ke-80 Jabar, Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Kirab Budaya

Polres Pangandaran juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat unggahan provokatif, hoaks, maupun ajakan yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Pangandaran untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang positif, sederhana, dan penuh tanggung jawab. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan bersama,” ujar AKBP Dr. Andri Kurniawan.

Polres Pangandaran akan melaksanakan pengamanan terpadu dan penegakan hukum secara humanis terhadap setiap pelanggaran demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Supriatna)

Tags: AKBP Andri KurniawanKamtibmaskapolres pangandaranknalpot brongTahun Baru 2026
Previous Post

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Pantai Santolo

Next Post

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC