JAKARTA,– Dewan Pimpinan Pusat Barisan Relawan Jalan Perubahan (DPP Bara JP) menyatakan, Kepolisian Republik Indonesia sebaiknya tetap berada (langsung) dibawah Presiden.
Penegasan sikap ini disampaikan oleh Sekjen DPP BaraJP, Boy Nababan kepada awak media via telepon Whatsapp.
“Bara JP melihat institusi Polri saat ini sudah jauh lebih maju dan profesional, dan posisi Polri berada di bawah Presiden adalah buah dari Reformasi ’98,” ujar Boy.
Menurut Boy, membahas posisi Polri apakah berada di bawah presiden atau kembali bergabung bersama TNI atau di bawah Kementerian, sebenarnya bukan hal yang urgent untuk dibahas saat ini, karena itu bukanlah sesuatu yang sangat dibutuhkan masyarakat hari ini.
“Polri sudah bagus, maju dan profesional. Kalau masih ada yang belum optimal dari UU nomor 2 tahun 2002, ya silahkan dibenahi, namun hal fundamental terkait posisi Polri di bawah Presiden kalau bisa janganlah dikotak-katik lagi. Sistem pemerintahan kita Presidensil, sudah tepat Kementerian, TNI dan POLRI berada di bawah presiden,” papar Boy.
Sebagaimana diketahui, pada Senin (26/1/2026) dilaksanakan RDP antara Komisi III DPR-RI dan Kepolisian RI. Salah satu pembahasan antara lain agar Kepolisian RI berada di bawah kementerian. ***












