• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, Pemkab Sumedang Siapkan Pendanaan

Terkait Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, Pemkab Sumedang Siapkan Pendanaan

red cyber by red cyber
Maret 6, 2026
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang akan memfasilitasi pendanaan pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji dari daerah asal menuju embarkasi dan dari debarkasi kembali ke daerah asal.

Pembahasan mengenai mekanisme pendanaan tersebut dilakukan dalam Rapat Pembahasan Fasilitasi Pemberangkatan dan Pemulangan Haji yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati di Ruang Rapat Sekda, Selasa (6/3/2026).

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pendanaan fasilitasi pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumedang, Kantor Kementerian Agama, serta Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang.

Sekretaris Daerah Tuti Ruswati mengatakan, fasilitasi pendanaan tersebut akan mencakup jemaah haji serta petugas haji daerah. Ia meminta agar segera dirumuskan regulasi serta teknis pencairan anggaran dengan melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan didukung dengan kajian untuk memastikan urgensi penggunaan anggaran dari BTT.

Baca juga :  Pastikan Penerapan Prokes, Brimob Jabar Pantau Tempat Wisata Orchid Forrest

“Nanti harus dibuat kajian terlebih dahulu sehingga kita mengetahui dampak apa yang akan ditimbulkan apabila dana ini tidak disalurkan. Dengan begitu kita dapat memastikan bahwa pendanaan ini memang mendesak dan perlu didanai dari BTT,” katanya.

Menurut Tuti, fasilitasi pendanaan ibadah haji merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, baik secara konstitusional maupun moral, untuk memastikan jemaah haji asal Sumedang mendapatkan pelayanan yang optimal.

“Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan jemaah haji dari Sumedang mendapatkan fasilitasi pemberangkatan dan pemulangan,” katanya.

Baca juga :  KADIN Kabupaten Bekasi Siap Kolaborasi Dengan SMSI Bekasi Raya

Pemerintah Kabupaten Sumedang hadir untuk memastikan seluruh proses keberangkatan jemaah haji asal Sumedang dapat berjalan lancar.

“Pemkab Sumedang hadir untuk memastikan keberangkatan jemaah haji asal Sumedang berjalan lancar. Mudah-mudahan para jemaah diberikan keselamatan dan kelancaran mengingat situasi dan kondisi saat ini,” katanya.

Adapun kuota jemaah haji Kabupaten Sumedang pada tahun 2026 tercatat sebanyak 74 orang. Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pemberangkatan hingga pemulangan jemaah dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (hms/bon)

Previous Post

Raja Jalan Tol Ngabuburit di Alun-Alun Sumedang, Borong Takjil untuk Warga

Next Post

Sumedang Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Sumedang Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC