• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, November 5, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pembahasan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Memasuki Tahap Penyelesaian Pasal Demi Pasal

Pembahasan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Memasuki Tahap Penyelesaian Pasal Demi Pasal

red cyber by red cyber
Maret 8, 2026
in Featured, PARLEMEN
0
Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Muhammad Reza Panglima Ulung

Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Muhammad Reza Panglima Ulung

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Pembahasan Pansus 14 DPRD Kota Bandung terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seks Berisiko dan Penyimpangan Seksual memasuki tahap penyelesaian pasal demi pasal.

“Saat ini kami sedang menunggu draf final dari tim penyusun naskah akademik. Fokus kami di Pansus 14 adalah menekan angka HIV dan AIDS di Kota Bandung, yang saat ini tercatat sebagai yang tertinggi di Jawa Barat,” ungkap anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Muhammad Reza Panglima Ulung.

Berdasarkan data yang diterima Pansus 14, kata Ulung, kontribusi terbesar terhadap peningkatan kasus HIV/AIDS  berasal dari perilaku penyimpangan seksual serta perilaku seksual berisiko.

Untuk itulah, raperda ini dibahas dengan harapan bisa menjadi salah aatu langkah menekan angka HIV/AIDS.

Namun dalam perjalanan pembahasan, ia tak memungkiri adanya pihak yang pro dan kontra terhadap raperda tersebut.

Baca juga :  PosIND akan Kembali Layani Kiriman Logistik Jemaah Haji

“Namun selama semangat dan tujuan kami tetap sama, insyaallah kami yakin bahwa ketika perda ini dibentuk, diharapkan dapat menekan angka HIV dan AIDS di Kota Bandung,” ungkapnya pekan ini.

Dikatakannya, Perda ini dibentuk untuk mengatur berbagai kegiatan yang terjadi di ruang publik. Seperti halnya, fenomena maraknya perilaku seksual menyimpang di ruang publik yang juga menjadi perhatian.

“Segala aktivitas yang berada di luar norma akan ditindak sesuai dengan aturan yang tertuang dalam perda yang saat ini sedang kami susun,” tuturnya.

Disinggung soal sanksi bagi pelanggar perda, Ulung menyebut, bentuk sanksi yang akan diberlakukan masih menunggu hasil finalisasi setelah Lebaran.

Pihaknya masih menunggu penyempurnaan dari tim naskah akademik dan Dinas Kesehatan, yang saat ini sedang menyusun pembaruan formula dalam rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang dibentuk.

Baca juga :  Pemkab Maybrat Upayakan Agar Kepala dan Perangkat Desa Mendapat Jaminan Kehatan

“Harapan kami, sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, dengan hadirnya Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko serta Penyimpangan Seksual, diharapkan dapat menjadi salah satu langkah konkret dalam menekan angka HIV dan AIDS di Kota Bandung,” terangnya.

Regulasi ini diharapkannya tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendalian, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam melindungi kesehatan masyarakat

“Melalui perda ini, kami ingin menghadirkan kebijakan yang mampu mendorong kesadaran bersama, memperkuat peran pemerintah daerah, serta melibatkan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan pengendalian perilaku seksual berisiko,” ujarnya.

“Dengan demikian, diharapkan angka kasus HIV dan AIDS di Kota Bandung dapat ditekan secara bertahap dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat serta tertib,” pungkasnya. **

Tags: dprdkotabandungPansus14
Previous Post

Safari Ramadan 1447 H di Kusan Hilir, Bupati Tanah Bumbu Salurkan Bantuan Sosial dan Serukan Gerakan Indonesia ASRI

Next Post

Anggota DPR RI Bersama Pemuda Pancasila Cileunyi Kulon Bagi-bagi Takjil

BeritaTerkait

Featured

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 42 Anggota BPD di Tanah Bumbu, Perkuat Demokrasi dan Tata Kelola Desa

November 5, 2026
Ekonomi

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026
Featured

Puluhan ASN Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Komcad 2026, Perkuat Disiplin dan Kesadaran Bela Negara

November 4, 2026
Featured

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026
Featured

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026
Featured

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026
Next Post

Anggota DPR RI Bersama Pemuda Pancasila Cileunyi Kulon Bagi-bagi Takjil

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 42 Anggota BPD di Tanah Bumbu, Perkuat Demokrasi dan Tata Kelola Desa

November 5, 2026

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026

Puluhan ASN Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Komcad 2026, Perkuat Disiplin dan Kesadaran Bela Negara

November 4, 2026

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC