TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan sistem berbasis data. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar sosialisasi penginputan pengendalian dan evaluasi kinerja perangkat daerah, sekaligus pengakomodiran usulan aspirasi masyarakat melalui sistem SIPD-RI dan E-Walidata Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada Minggu hingga Senin, 15–16 Maret 2026 di Banjarbaru ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berbasis data yang terintegrasi.
Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, M. Untung RLU, menegaskan bahwa pemanfaatan sistem informasi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung proses pembangunan daerah yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), pemerintah daerah dituntut mampu mengintegrasikan seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengendalian dan evaluasi secara menyeluruh dalam satu sistem yang terpadu.
“Pemanfaatan SIPD-RI menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan efektif, efisien, serta dapat dipantau secara berkelanjutan,” ujar Bupati dalam sambutan tersebut.
Selain itu, keberadaan E-Walidata Kabupaten Tanah Bumbu juga memiliki peran strategis dalam menjamin kualitas data pembangunan daerah. Sistem ini memastikan bahwa setiap data yang digunakan telah melalui proses validasi, standarisasi, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pemerintah.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan yang memberikan pemahaman teknis kepada seluruh peserta. Pada hari pertama, Ardiansyah memaparkan materi terkait Sistem DalEv (Pengendalian dan Evaluasi) pada SIPD-RI. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dan pemahaman teknis perangkat daerah dalam melakukan penginputan data kinerja pembangunan agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam sistem.
Menurutnya, ketepatan dalam penginputan data akan sangat berpengaruh terhadap kualitas evaluasi pembangunan serta menjadi dasar dalam perumusan kebijakan ke depan.
Selanjutnya, pada hari kedua, Ardiansyah kembali memberikan materi terkait tata cara perangkat daerah dalam mengakomodir berbagai usulan aspirasi masyarakat melalui sistem SIPD-RI. Hal ini dinilai penting agar setiap aspirasi yang masuk dapat terdokumentasi dengan baik, terstruktur, dan menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Irwan Ari Danu turut memberikan pemaparan terkait sistem E-Walidata. Ia menyoroti pentingnya pengelolaan data pembangunan daerah yang terintegrasi, akurat, dan terstandar guna mendukung pengambilan keputusan yang tepat sasaran.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan data pembangunan. Selain itu, perangkat daerah juga diharapkan mampu mengakomodir aspirasi masyarakat secara lebih sistematis dan terdokumentasi dengan baik dalam sistem yang telah disediakan.
Dengan penguatan pemanfaatan teknologi informasi melalui SIPD-RI dan E-Walidata, Pemkab Tanah Bumbu optimistis kualitas perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah akan semakin meningkat.
Ke depan, setiap program dan kebijakan pembangunan diharapkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu. (Ag)












