• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pironi Knight Sosialisasikan Perda & Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Pironi Knight Sosialisasikan Perda & Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

red cyber by red cyber
Juni 2, 2026
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan, Komisi A Daerah Pemilihan 3, Pironi Knight Grimaldi, S.H., menggelar kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan informasi penting di Aula Kantor Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (2/6/2026).

Acara disambut antusias unsur Muspika Kecamatan Cileunyi dan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Cileunyi Kulon, H. Drs. Mulyadi, dengan dihadiri ratusan warga, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga kemasyarakatan.

Dalam kegiatan ini, Pironi Knight Grimaldi memaparkan dua materi utama, yaitu Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026, serta Kebijakan dan Mekanisme Bantuan Hukum bagi Orang Miskin yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen menjembatani kebijakan pusat dan daerah agar dapat dipahami, diketahui, dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat hingga tingkat desa.

Penjelasan Perda 2026

Pironi menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Bandung Tahun 2026 disusun sebesar Rp6,18 Triliun, dengan rincian pendapatan Rp6,06 Triliun dan defisit sebesar Rp114 Miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah.

Anggaran ini disusun di tengah penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat sebesar Rp935 Miliar, namun tetap memprioritaskan kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan perlindungan sosial.

“Anggaran 2026 disusun tidak sekadar memenuhi ketentuan hukum, tapi berorientasi pada kebutuhan nyata warga. Di Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Cileunyi, Cilengkrang, dan sekitarnya, alokasi difokuskan pada perbaikan jalan desa, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta dukungan ekonomi warga,” terang Pironi.

Baca juga :  Ketua GMPK Bogor: Libatkan Pemda dalam Persoalan Griya Anggraini

Ia juga mengupas empat poin sebagai berikut:

  1. Belanja Operasi: Rp4,48 Triliun, mencakup gaji pegawai, pelayanan publik, dan pemeliharaan fasilitas.
  2. Belanja Modal: Rp746,19 Miliar, khusus pembangunan jalan, jembatan, air bersih, dan gedung pelayanan.
  3. Belanja Transfer: Rp897,90 Miliar, termasuk Dana Desa dan bantuan keuangan ke kecamatan/desa.
  4. Prioritas Wilayah: Kecamatan Cileunyi mendapatkan porsi khusus untuk penanganan kemacetan, drainase, dan fasilitas pariwisata.

Pironi juga menegaskan transparansi, seluruh penggunaan anggaran dapat dipantau masyarakat, dan DPRD akan melakukan pengawasan ketat agar tidak ada penyimpangan.

Bantuan Hukum Gratis

Materi kedua yang sangat disambut antusias adalah kebijakan Bantuan Hukum bagi orang miskin, yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bandung dan didukung anggaran khusus di APBD 2026.

Pironi yang berlatar belakang sarjana hukum, menjelaskan bahwa setiap warga berhak mendapatkan keadilan tanpa dibatasi kemampuan ekonomi.

Apa Bantuan Hukum?

Bantuan hukum adalah layanan pendampingan, konsultasi, pembelaan, dan bantuan penyelesaian sengketa GRATIS, diberikan pemerintah melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah bermitra resmi, bagi warga yang tidak mampu membayar jasa hukum.

Siapa yang Berhak?

– Warga Kabupaten Bandung yang memiliki Surat Keterangan Miskin/Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan.

– Berpenghasilan rendah di bawah standar daerah.

– Menghadapi masalah hukum: perkara pidana, perdata, keluarga, tanah, atau sengketa tata usaha negara.

Apa yang Didapatkan?

– Konsultasi hukum

– Pembuatan surat/berkas hukum

– Pendampingan hingga ke pengadilan

– Perwakilan hukum secara penuh

– Mediasi dan penyelesaian damai

Baca juga :  Copy Darat JOOC, Ini Pesan Ipda Ucu

Cara Mengajukan:

  1. Datang ke Kantor Desa/Kecamatan, bawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan miskin.
  2. Perangkat desa akan meneruskan ke Bagian Hukum Pemkab Bandung.
  3. Diverifikasi, lalu disalurkan ke LBH mitra.
  4. Semua GRATIS, tidak ada biaya sepeser pun .

“Jangan takut berurusan dengan hukum hanya karena tidak punya uang. Negara hadir, anggaran sudah disiapkan. Di Desa Cileunyi Kulon ini, saya pastikan akses ini dibuka seluas-luasnya,” tegas Pironi.

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Desa Cileunyi Kulon H. Drs. Mulyadi, mengapresiasi langkah Pironi Knight Grimaldi.

“Ini sangat jarang dan sangat berharga. Banyak aturan dan hak warga tidak diketahui sampai terjadi masalah. Hari ini kami diberi pemahaman lengkap, mulai uang daerah sampai hak hukum kami. Terima kasih atas perhatian khusus ke desa kami,” ucapnya.

Perwakilan Muspika Kecamatan Cileunyi juga menyatakan siap membantu sosialisasi lanjutan agar seluruh 6 desa di wilayahnya mendapatkan informasi yang sama.

Di akhir acara, Pironi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan yang terakhir.

“Saya berjanji, setiap perubahan aturan, setiap alokasi anggaran, setiap kebijakan baru, akan saya sampaikan langsung ke masyarakat. DPRD adalah perpanjangan tangan warga, bukan sebaliknya,” katanya.

Ia juga membuka layanan pengaduan dan konsultasi hukum di kantor perwakilannya, serta berencana mendirikan posko bantuan hukum di Kecamatan Cileunyi dalam waktu dekat.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang sangat aktif, warga banyak bertanya soal anggaran jalan dan syarat mendapatkan bantuan hukum, yang semuanya dijawab secara rinci dan jelas. (Abah Abadi)

Previous Post

Perkuat Digitalisasi Pasar Tradisional, BRI dan PD Pasar Juara Kota Bandung Kerjasama Layanan Perbankan

Next Post

Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Nilai Pancasila Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari

BeritaTerkait

Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Kronik

Paguyuban Jurnalis Cileunyi Bersama Rumah Zakat Salurkan Paket Sembako

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Nilai Pancasila Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari

No Result
View All Result

Berita Terkini

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC