• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Masalah Parkir di Lingkungan Pengadilan, Ini Penjelasan Sekretaris PN

Masalah Parkir di Lingkungan Pengadilan, Ini Penjelasan Sekretaris PN

red cyber by red cyber
Juni 10, 2026
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Kebijakan pembatasan parkir di lingkungan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dilakukan bukan tanpa alasan. Selain mempertimbangkan keterbatasan kapasitas area parkir, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pengadilan dalam memperkuat penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Sekretaris PN Bandung Kelas IA Khusus, Nana Rusmana, mengatakan kebijakan tersebut lahir setelah adanya evaluasi dari tim Badan Pengawasan yang memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan. Salah satu rekomendasi yang disampaikan berkaitan dengan penggunaan area parkir oleh pihak eksternal.

“Rekomendasinya supaya tidak ada parkir eksternal di dalam kantor kami karena itu rawan dengan pungli,” ujar Nana saat ditemui di Kantor PN Bandung, Rabu (10/6/2026).

Menurut Nana, rekomendasi tersebut kemudian dibahas dalam rapat evaluasi bersama pimpinan dan tim SMAP. Dari hasil pembahasan itu, pengadilan memutuskan untuk memprioritaskan penggunaan area parkir bagi pihak yang memiliki kepentingan langsung dengan proses persidangan dan pelayanan hukum.

Baca juga :  Personil Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Yanmas Pagi Pengaturan Arus Lalu lintas

Prioritaskan Pihak Berperkara
Nana menjelaskan, area parkir di lingkungan PN Bandung memiliki keterbatasan kapasitas. Sementara jumlah pegawai yang bertugas saat ini mencapai sekitar 150 orang dengan kendaraan roda dua maupun roda empat yang juga membutuhkan ruang parkir.

Karena itu, pengadilan memprioritaskan akses bagi para pihak yang berkaitan langsung dengan perkara, kuasa hukum, jaksa, serta wartawan yang menjalankan tugas peliputan.

“Yang kita prioritaskan memang yang berperkara. Jangan sampai orang yang benar-benar berperkara, kuasa hukum, atau para pihak malah tidak bisa masuk karena terhalangi oleh yang tidak berkepentingan langsung,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi masyarakat memperoleh layanan pengadilan. Sebaliknya, pengaturan dilakukan agar pelayanan kepada pencari keadilan dapat berjalan lebih tertib dan tidak terganggu oleh keterbatasan fasilitas yang tersedia.

Baca juga :  Kodim 0625/Pangandaran Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pra TMMD ke-123

Masih Terus Dievaluasi

Menurut Nana, hingga saat ini PN Bandung belum menerapkan pembatasan secara total. Pengadilan masih melakukan evaluasi terhadap kapasitas area yang tersedia dan membuka ruang untuk penyempurnaan kebijakan apabila diperlukan.

Pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan instansi terkait untuk membahas kemungkinan penataan di luar kawasan pengadilan yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

“Setiap masukan akan kami evaluasi dan kami cari jalan keluarnya. Dalam setiap masalah pasti ada solusi,” ujarnya.

Nana berharap berbagai masukan dari masyarakat, pencari keadilan, maupun wartawan dapat menjadi bahan perbaikan layanan di PN Bandung. Menurutnya, tujuan utama pengadilan adalah memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan hukum tetap dapat terlayani dengan baik.**

Previous Post

PHRI Pangandaran Siapkan Dukungan Penuh untuk Sukseskan Hajat Laut 2026

Next Post

Panitia Konprov PWI Jabar Apresiasi Dukungan Pemkot Bandung

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Kronik

Paguyuban Jurnalis Cileunyi Bersama Rumah Zakat Salurkan Paket Sembako

Oktober 16, 2026
Next Post

Panitia Konprov PWI Jabar Apresiasi Dukungan Pemkot Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC