TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam menangani pengaduan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Batulicin, Rabu (16/09/2026), tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan aparatur agar pengelolaan pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara profesional, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Kepala Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu, M. Arif Rahman Hakim, mengatakan kegiatan bimtek diharapkan dapat memperkuat peran para pengelola pengaduan di masing-masing perangkat daerah maupun satuan pendidikan. Penguatan tersebut pada akhirnya diharapkan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Setiap pengaduan harus ditangani secara profesional dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan layanan ke depan,” ujarnya.
Bimtek Pengelolaan Pengaduan tersebut diikuti sebanyak 252 peserta yang berasal dari perangkat daerah dan satuan pendidikan. Peserta terdiri atas pejabat pengelola pengaduan serta admin atau staf yang berkaitan dengan pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pengaduan sebagai Bahan Evaluasi Pelayanan
Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Andrianto Wicaksono, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bimtek Pengelolaan Pengaduan tersebut.
Menurutnya, pengaduan masyarakat memiliki peran penting dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan. Keluhan, kritik, maupun saran yang disampaikan masyarakat tidak hanya perlu ditindaklanjuti, tetapi juga harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan.
“Setiap keluhan, kritik, maupun saran harus dikelola dengan baik, ditindaklanjuti secara tepat, dan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya penerapan prinsip cepat, tepat, transparan, dan bertanggung jawab dalam setiap proses penanganan pengaduan masyarakat.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat BerAKSI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Melalui pengelolaan pengaduan yang baik, pemerintah dapat memperoleh masukan secara langsung dari masyarakat terkait berbagai pelayanan yang diberikan. Masukan tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki berbagai aspek pelayanan publik.

Ombudsman Kalsel Berikan Materi Pengelolaan Pengaduan
Dalam kegiatan tersebut, Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pelayanan publik, pengaduan masyarakat, maladministrasi, manajemen konflik, hingga sistem pengaduan pemerintah.
Dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, hadir Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Sopian Hadi. Ia menyampaikan materi mengenai Konsep Pelayanan Publik dan Maladministrasi serta Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan.
Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya pengelolaan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan sekaligus bagaimana pengaduan masyarakat dapat dikelola secara optimal sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.
Sementara itu, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Kalsel, Zayanti Mandasari, menyampaikan materi mengenai Manajemen Konflik dalam Pelayanan Publik dan Keterampilan Petugas Layanan/Pengelola Pengaduan.
Materi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemampuan petugas ketika menghadapi berbagai karakteristik pengaduan maupun situasi yang muncul dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
Selain Ombudsman Kalsel, narasumber berikutnya berasal dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, yakni Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosp Tanah Bumbu, Akhmad Salehuddin.
Ia membawakan materi terkait pelayanan pengaduan melalui sistem SP4N-LAPOR!, yang menjadi salah satu sarana dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.
Peserta Aktif Berdialog dan Membahas Pengelolaan Pengaduan
Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Pengaduan berlangsung secara interaktif. Para peserta tidak hanya menerima materi dari para narasumber, tetapi juga aktif berdialog dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan pengaduan di lingkungan kerja masing-masing.
Berbagai pertanyaan tersebut kemudian dijawab secara komprehensif oleh para narasumber, sehingga terjadi pertukaran informasi dan pengalaman yang dapat memperkaya pemahaman peserta mengenai pengelolaan pengaduan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap para pengelola pengaduan semakin mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan responsif, mulai dari menerima laporan, memahami substansi pengaduan, melakukan koordinasi, hingga memastikan adanya tindak lanjut yang tepat.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin terbuka terhadap masukan masyarakat sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu. (Ag)












