BANDUNG,- Heri, S.H. dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Kamis (1/10/2026), di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus.
Prosesi khidmat yang berlangsung di Ruang Utama PN Bandung Kelas IA Khusus tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengumandangkan Hymne Mahkamah Agung.
Ketua PN Bandung Lingga Setiawan.S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan momen bersejarah dan mengingatkan bahwa di balik amanah dan jabatan baru yang diemban, terdapat tanggung jawab serta beban moral yang besar.
”Di balik setiap jabatan ada beban dan kewajiban. Saudara akan terikat dengan hukum di Indonesia, ketentuan yang berlaku, Standard Operating Procedure (SOP) di Mahkamah Agung, administrasi, serta penegakan disiplin,” tegas Ketua PN Bandung.
Lingga Setiawan, menekankan pentingnya peran seorang hakim sebagai figur pimpinan dan teladan yang senantiasa menjadi sorotan masyarakat, insan pers, hingga Mahkamah Agung. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas kepastian hukum.
Secara khusus, Lingga menggarisbawahi tantangan dinamika ketenagakerjaan yang menjadi tanggung jawab Hakim Ad Hoc PHI untuk menyeimbangkan kepentingan kemanusiaan tenaga kerja dan keberlanjutan perekonomian nasional.
Sementara itu Heri. S.H., yang memiliki latar belakang dan diusulkan dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), menegaskan komitmennya untuk bersikap independen dan adil. Meski berasal dari perwakilan dunia usaha/perusahaan, ia memastikan akan berpegang teguh pada perundang-undangan yang berlaku dalam setiap pengambilan keputusan.
”Meskipun ditugaskan dari unsur perusahaan, dalam menjalankan tugas sebagai hakim saya tetap berpegang teguh pada aturan hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tegas Heri usai prosesi pelantikan.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari pimpinan PN Bandung, jajaran pejabat struktural dan fungsional, serta pihak keluarga yang kini resmi mengantarkan Heri, S.H. menjadi bagian dari keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia. **












