TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Di bawah kepemimpinan Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dilakukan melalui program perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di tingkat kecamatan.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan sekaligus mendukung transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa pelayanan perekaman KTP-el di kecamatan merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang bertujuan meringankan beban masyarakat, terutama dalam hal waktu dan biaya perjalanan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak perlu selalu mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman. Warga cukup datang ke kantor kecamatan sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan.
“Melalui pelayanan ini, masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan,” ujar Gento.
Pelayanan jemput bola ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap administrasi kependudukan, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak untuk menjangkau kantor Disdukcapil.
Pelaksanaan perekaman KTP-el diawali di Kecamatan Angsana dan dilanjutkan di Kecamatan Mantewe. Masyarakat yang akan mengikuti pelayanan tersebut diminta membawa dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan administrasi.
Tak hanya mempermudah proses perekaman, pemerintah daerah juga memberikan kemudahan dalam pendistribusian dokumen yang telah selesai dicetak. KTP-el hasil perekaman melalui pelayanan di kecamatan tidak perlu diambil langsung ke kantor Disdukcapil.
Dokumen tersebut akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia untuk selanjutnya didistribusikan ke kantor kecamatan masing-masing. Dengan mekanisme ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh KTP-el secara lebih praktis tanpa harus melakukan perjalanan tambahan ke kantor Disdukcapil.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Penguatan layanan administrasi kependudukan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan yang modern, transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain mempermudah akses pelayanan, program ini juga diharapkan dapat mempercepat peningkatan cakupan kepemilikan KTP-el serta mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat dan mutakhir.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui inovasi pelayanan jemput bola, warga diharapkan dapat mengakses layanan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik agar manfaat kehadiran pemerintah dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat di Bumi Bersujud. (Ag)












