PANGANDARAN, – Krisis air bersih yang melanda Kabupaten Pangandaran menjadi perhatian serius DPRD setempat. Sekitar 30 ribu warga dilaporkan terdampak kekeringan akibat musim kemarau panjang yang berlangsung selama enam hingga tujuh bulan.
Menghadapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mendorong pemerintah daerah memperkuat penanganan krisis air bersih melalui langkah darurat sekaligus pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Menurut Asep, penyaluran air bersih menggunakan mobil tangki memang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kondisi darurat. Namun, langkah tersebut harus diimbangi dengan penyediaan sarana penampungan air, perbaikan fasilitas sumber air yang tidak berfungsi, serta perlindungan kawasan mata air.
“Untuk mempercepat penanganan di lapangan, kami mendorong pengalokasian anggaran sekitar Rp1 miliar,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung pengadaan sekitar 90 unit tandon air berkapasitas 2.000 hingga 5.000 liter yang akan ditempatkan di desa-desa terdampak kekeringan.
Selain pengadaan tandon, anggaran juga diarahkan untuk mendukung operasional distribusi air bersih oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Palang Merah Indonesia (PMI), dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Asep menyebutkan, distribusi bantuan air bersih yang telah dilakukan berbagai pihak mencapai sekitar dua juta liter. Meski demikian, ketersediaan air perlu didukung sarana penampungan yang memadai agar bantuan dapat dimanfaatkan masyarakat secara efektif.
Menurutnya, keberadaan tandon air di titik-titik strategis akan membantu masyarakat menyimpan persediaan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama ketika pasokan air sulit diperoleh selama musim kemarau.
DPRD Dorong Perbaikan Sumur Bor dan Pompa Air
Selain memperkuat distribusi bantuan, DPRD Pangandaran mendorong pemerintah daerah menginventarisasi sumur bor dan pompa air yang tersedia di sekolah, kantor pemerintahan, maupun desa.
Inventarisasi diperlukan untuk mengetahui kondisi fasilitas yang masih berfungsi dan yang membutuhkan perbaikan. Sejumlah sarana air disebut tidak dapat beroperasi secara optimal, antara lain akibat kendala kelistrikan.
Asep menilai, perbaikan fasilitas yang sudah tersedia dapat menjadi langkah cepat untuk menambah akses air bersih bagi masyarakat tanpa harus selalu bergantung pada pasokan dari mobil tangki.
“Langkah perbaikan infrastruktur lokal ini dinilai penting agar sumber air yang ada bisa segera dimanfaatkan kembali oleh warga,” ujarnya.
Optimalisasi sumur bor dan pompa air diharapkan dapat memperluas sumber pasokan air, khususnya di wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan air selama kemarau panjang.
DPRD juga menilai penanganan krisis perlu dilakukan secara terkoordinasi agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan dan penggunaan anggaran berjalan efektif.
Perlindungan Mata Air Jadi Solusi Jangka Panjang
Dalam jangka panjang, DPRD Pangandaran menyoroti pentingnya menjaga kawasan tangkapan air dan melindungi keberadaan sumber mata air. Upaya ini dinilai menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko krisis air bersih yang berulang setiap musim kemarau.
Asep menyebutkan, sekitar 80 persen sumber mata air di Pangandaran berada di kawasan yang dikelola Perum Perhutani dan PTPN.
Karena itu, DPRD berencana menggelar rapat kerja bersama kedua instansi tersebut untuk membahas pengelolaan dan pelestarian lingkungan di sekitar sumber mata air.
Pembahasan akan mencakup upaya menjaga kawasan tangkapan air serta perlindungan area di sekitar mata air, termasuk radius 200 meter yang menjadi perhatian DPRD dan perlu dikaji berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Menurut Asep, keberlanjutan sumber air tidak bisa dilepaskan dari kondisi lingkungan di sekitarnya. Kerusakan kawasan tangkapan air berpotensi memengaruhi ketersediaan air, sehingga diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan pihak terkait.
Ia berharap koordinasi lintas instansi tersebut dapat menghasilkan langkah konkret untuk menjaga sumber air sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara berkelanjutan.
Penanganan Darurat Harus Diikuti Perencanaan Berkelanjutan
DPRD Pangandaran menegaskan bahwa krisis air bersih tidak cukup ditangani melalui bantuan sementara. Pemerintah daerah perlu menyatukan kebijakan penanganan darurat dengan perencanaan infrastruktur dan perlindungan lingkungan dalam jangka panjang.
Pemantauan kondisi cuaca dan informasi mitigasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun langkah antisipasi menghadapi musim kemarau berikutnya.
Dengan perencanaan yang terarah, perbaikan sarana air, penyediaan tandon, serta perlindungan sumber mata air, risiko kekurangan air bersih diharapkan dapat ditekan.
Asep berharap upaya tersebut menjadi langkah nyata untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat Pangandaran, sekaligus mengurangi ketergantungan pada distribusi bantuan setiap kali kekeringan melanda.
Penanganan yang terintegrasi diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan mendesak sekitar 30 ribu warga terdampak, tetapi juga menjadi fondasi bagi sistem penyediaan air bersih yang lebih tangguh dan berkelanjutan di Kabupaten Pangandaran. (SP)











