• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Korupsi Dana Desa, Oknum Kuwu di Cirebon Diamankan Polisi

Korupsi Dana Desa, Oknum Kuwu di Cirebon Diamankan Polisi

cyber by cyber
2019-08-19
in Featured, Hukum
0
AL, Kuwu Sarajaya Kec. Lemahabang, Kabupaten Cirebon

AL, Kuwu Sarajaya Kec. Lemahabang, Kabupaten Cirebon

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Oknum kepala desa atau kuwu di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terpaksa diamankan polisi lantaran diduga menggerogoti dana desa.

Sat Reserse Kriminal Polres Cirebon unit Tipidkor tengah menyidik dugaan tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahap I 2017 dan Bantuan Provinsi tahun 2017 yang diduga dilakukan AL selaku Kuwu Sarajaya Kec. Lemahabang Kab. Cirebon. Akibat perbuatan AL, Negara merugi sebesar Rp 354.768.461.

“Saat ini proses penaganan perkara terhadap tersangka AL sudah tahap penyidikan dan berkas sudah dilimpahkan ke JPU sumber Kab. Cirebon,” kata Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, Senin (19/8/2019).

Dari penangkapan AL, polisi mengamankan sejumlah barang bukti , di antaranya 1 buah buku tabungan BNI atas nama BUMDes Balok Jaya, nomor rekening: 0696629707, 1 lembar rekening koran dari buku tabungan BNI atas nama Bumdes Balok Jaya, nomor rekening : 0696629707 yang dikeluarkan oleh BNI kantor kas Tuparev, surat-surat kendaraan dan sebagainya.

Baca juga :  Asep Mulyadi Puji Anak Muda Penerus Pramuka

“Modus operandi tersangka yaitu menggunakan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2017 dan Bantuan provinsi tahun 2017 untuk kepentingan pribadi,” tutur Suhermanto.

Berdasarkan temuan hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kab. Cirebon atas pengelolaan keuangan tahun 2017 Desa Sarajaya, diketahui sebagai berikut:

1.            Saluran Drainase RT 13/RW 04 Rp. 28.956.000,-

2.            TPT (Tembok Penahan Tanah) blok Klikil Wetan Rp. 9.575.803,-

3.            Rabat Beton Rt. 22 / Rw. 07 Rp. 16.690.057,-

4.            Pengadaan sarana tiang PJU Lokal Rp. 9.090.000,-

Baca juga :  Satgas Cimahi Selatan Patroli 5 Ke Sungai

5.            Rehab Kantor Desa (bantuan provinsi tahun 2017) Rp. 150.000.000,-

6.            Biaya perencanaan rabat Rp. 20.706.000,-

7.            Biaya perencanaan PJU Rp. 2.733.500,-

8.            Biaya perencanaan pembangunan saluran Rp. 3.500.000,-

9.            Mobilisasi kendaraan siaga Rp. 10.000.000,-

10.          Pemeliharaan kendaraan siaga aktif Rp. 2.000.000,-

11.          Pengadaan Pelengkapan jenazah Rp. 4.586.500,-

12.          Pengadaan Pelengkapan TPU Rp. 7.500.000,-

13.          Pengelolaan usaha ekonomi produktif (BUMDes) Rp. 72.398.600,-

14.          Peningkatan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat              Rp. 14.500.000,-

15.          Penyusunan dan pendataan potensi asset Desa                Rp. 2.532.000. Total Rp. 354.768.461.

“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka AL yaitu pasal 2  jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI No. 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya. (One-To)

Previous Post

Hindari Narkoba di kalangan Pelajar, Polwan Polda Jabar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMKN 4 Bandung

Next Post

Tidak Terbelit Kasus, bjb Fokus Kembangkan UMKM

BeritaTerkait

Featured

Satu Pj dan Empat Kades Antarwaktu Dilantik Bupati Sumedang

2025-12-29
Featured

Sekda Sumedang Minta Setda Berbenah dan Berinovasi Demi Target Role Model SKPD

2025-12-29
Featured

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28
Featured

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28
Featured

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Ekonomi

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28
Next Post
Direktur Utama bank BJB, Yuddy Renaldi (kanan).

Tidak Terbelit Kasus, bjb Fokus Kembangkan UMKM

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Satu Pj dan Empat Kades Antarwaktu Dilantik Bupati Sumedang

2025-12-29

Sekda Sumedang Minta Setda Berbenah dan Berinovasi Demi Target Role Model SKPD

2025-12-29

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC