• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Korupsi, Camat Rancakalong Tidur di Hotel Prodeo

Korupsi, Camat Rancakalong Tidur di Hotel Prodeo

cyber by cyber
2018-04-13
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Jumat 13 April 2018, menjadi hari yang pahit bagi Camat Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Su. Pasalnya, ia dijebloskan ke hotel prodeo oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukannya saat menjabat sebagai camat di Kecamatan Tanjungsari, Sumedang.

Bedasarkan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata pulbaket) hingga ke penyelidikan dan penyidikan, pada tahun 2016-2017 di Kecamatan Tanjungsari, Kejari Sumedang telah menetapkan Su sebagai tersangka yang sekarang masih menjabat sebagai Camat Rancakalong.

Baca juga :  Bank BJB Berkomitmen Kembangkan UMKM

Akibat ulah Su, negara mengalami kerugian lebih dari Rp.470 juta dari SPJ fiktif dan kegiatan-kegiatan di Kecamatan Tanjungsari yang tidak dilaksanakan. Bahkan, honor pegawai pun tidak ia serahkan.

Dikonfirmasi patrolicyber.com, Jumat (13/4), Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, H.Wargo, membenarkan bahwa hari ini kejaksaan telah menjebloskan seorang camat atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Ya, telah menjebloskan seorang camat berinisial S atas dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp.470 jutaan terkait dugaan tindak pidana korupsi atau menggunakan keuangan tidak semestinya,” sebutnya.

Baca juga :  Beginilah Upaya Tim SAR Brimob Jabar Antisipasi Bencana Alam

Wargo menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut tuntutan hukumannya mencapai lima tahun berdasarkan Pasal 2 dan 3 undang undang  Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor).

Abas

Previous Post

Polisi Tangkap Peretas Website PT MG Holiday

Next Post

Jalanan Licin, Warga Rantau Demo PT Waskita

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Tanbu Luncurkan Program Sekolah Berbahasa Inggris yang Bekerjasama dengan Briton English Education

2025-07-22
Featured

Job Fair Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Tampung 652 Lowongan Pekerjaan

2025-07-22
Featured

Pokdakan Karya Bersama Desa Ringkit Ikuti Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan Mandiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

2025-07-22
Featured

Bupati Tanah Bumbu Terima 233 Mahasiswa KKN Tematik dari FPIK Universitas Lambung Mangkurat

2025-07-22
Featured

Pelantikan Pengurus PWI Tanah Bumbu 2025–2028, Bupati Tanbu Ekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Dunia Jurnalistik

2025-07-22
Featured

Bersama Bulog Kotabaru, Pemkab Tanbu Salurkan Bantuan Beras Pangan Kepada Warga Desa Saring Sungai Bubu

2025-07-22
Next Post

Jalanan Licin, Warga Rantau Demo PT Waskita

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Tanbu Luncurkan Program Sekolah Berbahasa Inggris yang Bekerjasama dengan Briton English Education

2025-07-22

Job Fair Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Tampung 652 Lowongan Pekerjaan

2025-07-22

Pokdakan Karya Bersama Desa Ringkit Ikuti Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan Mandiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

2025-07-22

Bupati Tanah Bumbu Terima 233 Mahasiswa KKN Tematik dari FPIK Universitas Lambung Mangkurat

2025-07-22

Pelantikan Pengurus PWI Tanah Bumbu 2025–2028, Bupati Tanbu Ekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Dunia Jurnalistik

2025-07-22
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC