• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Korupsi, Camat Rancakalong Tidur di Hotel Prodeo

Korupsi, Camat Rancakalong Tidur di Hotel Prodeo

cyber by cyber
April 13, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Jumat 13 April 2018, menjadi hari yang pahit bagi Camat Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Su. Pasalnya, ia dijebloskan ke hotel prodeo oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukannya saat menjabat sebagai camat di Kecamatan Tanjungsari, Sumedang.

Bedasarkan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata pulbaket) hingga ke penyelidikan dan penyidikan, pada tahun 2016-2017 di Kecamatan Tanjungsari, Kejari Sumedang telah menetapkan Su sebagai tersangka yang sekarang masih menjabat sebagai Camat Rancakalong.

Baca juga :  Pemkab Maybrat Launching Vaksin RV dan HPV Sebagai Antigen Baru

Akibat ulah Su, negara mengalami kerugian lebih dari Rp.470 juta dari SPJ fiktif dan kegiatan-kegiatan di Kecamatan Tanjungsari yang tidak dilaksanakan. Bahkan, honor pegawai pun tidak ia serahkan.

Dikonfirmasi patrolicyber.com, Jumat (13/4), Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, H.Wargo, membenarkan bahwa hari ini kejaksaan telah menjebloskan seorang camat atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Ya, telah menjebloskan seorang camat berinisial S atas dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp.470 jutaan terkait dugaan tindak pidana korupsi atau menggunakan keuangan tidak semestinya,” sebutnya.

Baca juga :  New Normal, Bank BJB Persiapkan UMKM

Wargo menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut tuntutan hukumannya mencapai lima tahun berdasarkan Pasal 2 dan 3 undang undang  Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor).

Abas

Previous Post

Polisi Tangkap Peretas Website PT MG Holiday

Next Post

Jalanan Licin, Warga Rantau Demo PT Waskita

BeritaTerkait

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).
Featured

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026
Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Wabup Sumedang: PGRI Pilar Penting Pembangunan Sumber Daya Manusia

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Next Post

Jalanan Licin, Warga Rantau Demo PT Waskita

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Wabup Sumedang: PGRI Pilar Penting Pembangunan Sumber Daya Manusia

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC