• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PT BA Harus Taati Tata Tertib Dwipapuri

PT BA Harus Taati Tata Tertib Dwipapuri

cyber by cyber
November 13, 2019
in Featured, Kronik
0
Direktur CV. Rizky Putra Idola H. Pengpeng (kanan) selaku pihak pemasok material pada proyek pembangunan PT BA

Direktur CV. Rizky Putra Idola H. Pengpeng (kanan) selaku pihak pemasok material pada proyek pembangunan PT BA

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,–  Adanya permasalahan proyek PT BA di kawasan Industri Dwipapuri atau lebih di kenal dengan Djarum Super terus bergejolak. Pihak Desa Sawahdadap yang merasa dikhianati soal pasokan material untuk fisik bangunan pun terus mendesak dan meminta kejelasan dari PT BA.

Lantas, mantan Sekretaris Desa (Desa) Sawahdadap, Didin Wahyudin ST menjelaskan tata tertib yang berjalan di kawasan Dwipuri Abadi.

Dijelaskan Didin, bahwa perusahaan yang telah memperoleh Izin Investasi atau Izin Prinsip Penanaman Modal atau Pendaftaran Penanaman Modal beserta paket izin atau dokumen dan register permohonan penerbitan perizinan dalam bentuk pemenuhan persyaratan (checklist) dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau PTSP di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi atau PTSP di DPMPTSP Kabupaten/Kota, PTSP di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dengan lokasi proyek di Kawasan Industri sebagaimana dimaksud dalam, diperbolehkan untuk melaksanakan langsung kegiatan konstruksi sepanjang memenuhi Tata Tertib Kawasan Industri.

Baca juga :  Agus Hermawan: Pentingnya Penataan dan Optimalisasi JPO

“Kewenangan ada di kawasan , apa PT Budi Agung (BA) sudah memenuhi tata tertib?” ucap Didin setengah bertanya.

Selanjutnya, kata Didin, PT mengundang kades, pelaksana proyek , membahas akan dilaksanakan kegiatan proyek oleh PT.

Bahkan dirinya masih ingat, kalau tata tertib itu ada sejak lama dengan bunyi setiap ada giat proyek antara lain 1. pemdes, 2. Kawasan Dwipapuri, 3. pelaksana proyek , berkumpul di kantor kawasan dan menyepakati beberapa poin, di antaranya material yang bisa disuplai oleh masyarakat (2) tenaga kerja (3) dan keamanan.

Baca juga :  HUT Ke-75 TNI, Koramil 1005/Cikeruh Dapat Kejutan dari Gegana Satbrimob Polda Jabar

“Itu beberapa ketentuan yang memang sudah berjlan dengan baik. Tetapi kenapa baru-baru ini muncul persoal soal siapa yang mensuplai material,” tuturnya. (bas)

Previous Post

Rapat Persiapan Perubahan Peningkatan Tipologi Polres Cirebon dan Polres Bandung menjadi Polres Kota

Next Post

Bom Meledak di Mapolrestabes Medan, Pelaku Diduga Suicide Bomber

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post
Kondisi Mapolrestabes Medan pasca peristiwa bom bunuh diri Rabu (13/11/2019) pagi. (foto: ist)

Bom Meledak di Mapolrestabes Medan, Pelaku Diduga Suicide Bomber

No Result
View All Result

Berita Terkini

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC