• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Operasi Antik Lodaya Polres Sumedang, Tersangka Kasus Narkotika Digelandang

Operasi Antik Lodaya Polres Sumedang, Tersangka Kasus Narkotika Digelandang

red cyber by red cyber
November 30, 2019
in Featured, Hukum
0
Tersangka dalam kasus penyalahggunaan narkotika yang diamankan aparat polisi

Tersangka dalam kasus penyalahggunaan narkotika yang diamankan aparat polisi

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Satuan Narkoba Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus narkotika jeni sabi berikut mengamankan tersangkanya. Pengungkapan tersebut saat dilangsungkan Operasi Antik Lodaya 2019. Sedangkan tersangka yang diamankan ialah IMN alias Iwing (35 tahun), warga Jln. Cipadung, Gg Masjid, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara , Kab. Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoto menyebutkan, dari pengungkapan ini petugas berhasil menyita

16 paket narkotika  jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening, dengan berat kotor 12,59 gram.

Baca juga :  Warga Hilang Terseret Arus Air, Basarnas Bandung Kirim Tim SAR

“Polisi juga menyita barang bukti 1 buah handphone berikut sim card, 1 tas pinggang warna abu biru polet orange, 1 set alat hisap sabu terbuat dari bekas botol obat batuk berikut cangklong kaca dan 1 pak plastik klip warna bening ukuran sedang. Tersangka ditangkap di rumahnya, di Jln. Sebelas April, lingkungan Tegal Sari, Kelurahan Talun pada Kamis, 28 November 2019 sekira pukul 19.00 WIB,” jelasnya.

Dijelaskan, pihaknya menemukan barang bukti setelah melakukan penggeledahan kediaman tersangka. Semua  barang haram tersebut disimpan dalam tas pinggang warna biru abu polet orange di kamar tidur milik tersangka.

Baca juga :  Hadapi Arus Mudik, Kapolda Berharap Polda Jabar Mampu Menjamin Rasa Aman

“Setelah berhasil mengungkap kasusnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) hurup a Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Trek Perahu Dayung di Sumedang Telah Dibangun

Next Post

SIM Keliling di Sumedang, Ini Persyaratannya

BeritaTerkait

Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Next Post
Salah satu mobil layanan SIM Keliling di Sumedang.

SIM Keliling di Sumedang, Ini Persyaratannya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC