• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Simpan Ganja Seberat 18,14 Gram, Anip Diringkus Polisi

Simpan Ganja Seberat 18,14 Gram, Anip Diringkus Polisi

red cyber by red cyber
Januari 8, 2020
in Featured, Hukum
0
Barang bukti narkotika jenis ganjayang diamankan polisi.

Barang bukti narkotika jenis ganjayang diamankan polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja berikut menangkap tersangkanya, yaitu Ros alias Anip (41), warga Kp. Cimirun, Dusun Cibitung, RT 05 RW 02, Desa Cikareo Selatan, Kecamatan Wado, Kab. Sumedang, Senin (6/1/2020).

Selain tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga paket kecil ganja kering dibalut dengan kertas warna putih yang disimpan di atas meja makan dan satu linting ganja siap pakai dengan berat keseluruhan 18,14 gram.

Baca juga :  Wabup Beri Catatan untuk Setwan Sumedang Meski SAKIP Naik

“Tersangka ditangkap di depan Klinik Pratama Sahabat Sehat, Jalan Raya Wado-Jatinunggal, Dusun Kebontiwu, Desa Pawenang, Kecamatan Jatinunggal,” jelas Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana, Rabu (8/1/2020).

Dijelaskan, saat pertama kali ditangkap, badan tersangka terlebih dahulu digeledah petugas. Selain itu, petugas juga menggeledah rumah dan tempat tertutup lainnya, sehingga ditemukan barang bukti berupa tiga paket kecil ganja kering di atas meja makan dan satu linting siap pakai berat kotor 18,14 gram.

Baca juga :  Guyuran Hujan Membakar Semangat Prajurit Yonif Para Raider 330/TD Bagikan Takjil

“Terangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan melakukan pengembangan atas pengungkapan ini. Sedangkan tersangka, dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup a Jo Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya. [Abas]

Previous Post

Sertijab Kapolsek Gempol, Kompol Ali Mashar Gantikan Kompol H. Suwitno

Next Post

YKIJ Gotong Royong & MoU Ibadah Umroh di Kabupaten Cilacap

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

YKIJ Gotong Royong & MoU Ibadah Umroh di Kabupaten Cilacap

No Result
View All Result

Berita Terkini

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC