• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sakit Hati, Suami Mutilasi dan Bakar Isteri

Sakit Hati, Suami Mutilasi dan Bakar Isteri

cyber by cyber
Desember 30, 2017
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG,— Setelah hampir satu pekan, polisi akhirnya mengungkap kasus mutilasi seorang perempuan di Karawang, Jabar. Kapolres Karawang, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengungkapkan korban tercatat sebagai warga Pati, Jawa Tengah. “Korban berinisial SA,” kata Hendy kepada wartawan, usai olah TKP di kontrakan korban, Rabu (13/12) lalu.

Setelah dilakukan pendalaman, korban dibunuh oleh suaminya sendiri. “Motifnya karena sakit hati,” tambah Hendy.

Pagi itu, polisi menggelar olah TKP di sebuah kontrakan petak di RT 05 RW 02, Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Hendy, pelaku berinisial MK (23), mengaku bertindak sadistis saat menghabisi istrinya sendiri. “Pelaku pembunuhan sangat sadistis. Korban dimutilasi dengan memotong kepala dan kakinya, selanjutnya dibakar hingga hangus,” ungkap Hendy.

Baca juga :  Anggota Brimob Purwakarta Terus Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Terancam Hukuman Mati

Akibat perbuatannya, MK terancam hukuman mati karena dijerat Pasal 340 dan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana. Hal tersebut dikatakan Wakil Kepala Kepolisian Resor Karawang, M. Rano Hadianto, saat melakukan ekspose kasus tersebut di Mapolres setempat, Kamis (14/12).

“Perbuatan pelaku terbilang sadis. Selain membunuh, dia juga memutilasi dan membakar jasad korban,” ujar Rano.

Sebelum dibunuh,  pelaku dan korban terlibat pertengkaran hebat. Bahkan, korban SA  saat itu hendak pergi meninggalkan rumah dan sudah berpakaian lengkap, termasuk memakai sepatu.

Pelaku yang emosi  nekad menghabisi nyawa korban dengan cara memukul leher korban dengan menggunakan sisi samping telapak tangan kanan pelaku sebanyak dua kali. Mendapat pukulan tersebut, korban terjatuh dan kepalanya membentur lantai.

Baca juga :  Menteri PKP Akan Memfasilitasi 5.000 Unit Rumah Subsidi Bagi Wartawan di Seluruh Indonesia

Pelaku kemudian mengecek nafas korban yang ternyata sudah tidak bernafas lagi. Selanjutnya, pelaku menyembunyikan mayat korban di tempat kos yang mereka tempati. “Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal pembunuhan,” kata Rano.

Diketahui korban bekerja sebagai marketing. Sebelum menikah dengan pelaku, korban sempat bekerja sebagai pemandu lagu (PL)  di sebuah tempat karaoke di kawasan akses Tol Karawang Barat.

Saat menjadi PL, korban menggunakan nama Nindy atau Desi Wulandari. Korban SA, warga   Kampung Mejarjaya RT 03/RW 01 Desa Gunungmulya,  Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jabar. (IWK)

Previous Post

Laporan Akhir Tahun: Aspek Operasional Turun, Korupsi Meningkat

Next Post

Pasangan Sudarsono-Hairil Yadi yang Pertama Daftar Pilbup Seruyan

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Pasangan Sudarsono-Hairil Yadi yang Pertama Daftar Pilbup Seruyan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC