KARAWANG,— Setelah hampir satu pekan, polisi akhirnya mengungkap kasus mutilasi seorang perempuan di Karawang, Jabar. Kapolres Karawang, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengungkapkan korban tercatat sebagai warga Pati, Jawa Tengah. “Korban berinisial SA,” kata Hendy kepada wartawan, usai olah TKP di kontrakan korban, Rabu (13/12) lalu.
Setelah dilakukan pendalaman, korban dibunuh oleh suaminya sendiri. “Motifnya karena sakit hati,” tambah Hendy.
Pagi itu, polisi menggelar olah TKP di sebuah kontrakan petak di RT 05 RW 02, Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Hendy, pelaku berinisial MK (23), mengaku bertindak sadistis saat menghabisi istrinya sendiri. “Pelaku pembunuhan sangat sadistis. Korban dimutilasi dengan memotong kepala dan kakinya, selanjutnya dibakar hingga hangus,” ungkap Hendy.
Terancam Hukuman Mati
Akibat perbuatannya, MK terancam hukuman mati karena dijerat Pasal 340 dan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana. Hal tersebut dikatakan Wakil Kepala Kepolisian Resor Karawang, M. Rano Hadianto, saat melakukan ekspose kasus tersebut di Mapolres setempat, Kamis (14/12).
“Perbuatan pelaku terbilang sadis. Selain membunuh, dia juga memutilasi dan membakar jasad korban,” ujar Rano.
Sebelum dibunuh, pelaku dan korban terlibat pertengkaran hebat. Bahkan, korban SA saat itu hendak pergi meninggalkan rumah dan sudah berpakaian lengkap, termasuk memakai sepatu.
Pelaku yang emosi nekad menghabisi nyawa korban dengan cara memukul leher korban dengan menggunakan sisi samping telapak tangan kanan pelaku sebanyak dua kali. Mendapat pukulan tersebut, korban terjatuh dan kepalanya membentur lantai.
Pelaku kemudian mengecek nafas korban yang ternyata sudah tidak bernafas lagi. Selanjutnya, pelaku menyembunyikan mayat korban di tempat kos yang mereka tempati. “Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal pembunuhan,” kata Rano.
Diketahui korban bekerja sebagai marketing. Sebelum menikah dengan pelaku, korban sempat bekerja sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karaoke di kawasan akses Tol Karawang Barat.
Saat menjadi PL, korban menggunakan nama Nindy atau Desi Wulandari. Korban SA, warga Kampung Mejarjaya RT 03/RW 01 Desa Gunungmulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jabar. (IWK)










