• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Desak Pemkot Bandung Realisasikan PRD, Warga Tamansari ‘Ontrog’ DPR RI

Desak Pemkot Bandung Realisasikan PRD, Warga Tamansari ‘Ontrog’ DPR RI

red cyber by red cyber
Januari 22, 2020
in Kronik, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dianggap tak Kunjung Direalisasikan Pembangunan Rumah Deret (PRD), oleh Pemkot Bandung. Sebanyak 70 orang perwakilan dari 185 Kepala Keluarga (KK) di RW 11 Kelurahan Tamansari yang setuju dengan program rumah deret mulai gerah dan langsung mendatangi Kantor DPR RI.

Kedatangan warga Tamansari kota Bandung tersebut untuk menggelar aksi lanjutan dan meminta pendampingan hukum kepada Dewan DPR RI guna menuntut agar pembangunan rumah deret Tamansari segera dimulai.

Puluhan warga yang mewakili 185 KK warga RW 11 ini berkumpul di pintu belakang disamping Gedung Komisi V DPR-RI menunggu Audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk mendengarkan aspirasi mereka pada Rabu (22/01/20).

Dalam orasinya, perwakilan warga RW 11 meminta Dewan untuk mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera merealisasikan pembangunan rumah deret.

Warga juga meminta agar aparat keamanan mengambil tindakan terhadap pihak di luar warga RW 11 Tamansari yang disinyalir ikut menghambat pembangunan rumah deret.

Baca juga :  Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Harapkan Polri Presisi jadi Lompatan Jauh

“Kami mendesak Pemkot Bandung untuk segera membangun rumah deret. Karena jelas sebelumnya kami menempati tempat tinggal yang menurut kami juga tidak layak, seperti ada satu rumah tinggal 4 sampai 7 Kk. Belum lagi masalah sanitasi, drainase dan sebagainya. Pokoknya kita ingin menata kehidupan lebih baik lagi,” ucap Yoyo Suharyo, perwakilan Warga RW 11 Tamansari.

Hal senada juga diungkapkan Yulianingsih. Ia berharap bisa secepatnya menempati rumah deret pasalnya Warga RW 11 Tamansari ini sudah tidak betah lagi apabila terus mengontrak rumah sekalipun untuk biayanya dibayar oleh Pemerintah Kota.

Dalam kegiatan tersebut, Perwakilan warga RW 11 Tamansari Bandung menyerahkan surat pengaduan dan Audiensi yang berisi poin-poin sebagai berikut :

Point Pertama: Bahwa kami adalah selaku rakyat hendak mengadukan permasalahannya kepada wakil rakyat, dalam hal ini para anggota DPR yang duduk di komisi V DPR-RI yang membidangi permasalahan bidang infrastruktur.

Baca juga :  Wujud Kedekatan dengan Warga Binaan, Babinsa Turut Kawal Pawai Ta'aruf

Point Kedua : Bahwa pengaduan ini semata-mata merupakan hak warga negara sebagai rakyat agar dapat suaranya didengar dan masalahnya dapat terselesaikan, dimana sudah menjadi kewajiban para anggota dewan untuk memberikan sarana-sarana pendukung yang dapat menampung aspirasi warga negara RI tersebut.

Point Ketiga : Bahwa persoalan yang paling mengemuka saat ini adalah adanya pendudukan oleh sekelompok orang yang bukan warga taman sari, sehingga pembangunan rumah deret belum dapat terlaksana, dan mengakibatkan warga RW 11 Taman Sari yang sudah di relokasi menjadi terlunta-lunta karena tidak memiliki rumah tinggal yang sebelumnya sudah dihancurkan untuk pembangunan rumah deret.

Point Keempat : Kami  memohon kepada Komisi V DPR-RI untuk menerima pengaduan kami dan menindaklanjuti aspirasi Warga Negara dengan diterima untuk beraudiensi, serta memanggil pihak Pemkot Bandung dan pihak terkait untuk meminta pertanggunganjawabannya.

Yadi

Previous Post

Kunjungi SPN Polda Jabar, As SDM Kapolri Bekali Siswa Diktukba

Next Post

Penjelasan Kapolres Majalengka Soal Aplikasi E PMR

BeritaTerkait

Kronik

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Featured

Sebanyak 13.576 SPPG Telah Mengantongi SLHS, Agustus Seluruh SPPG Harus Sudah Bersertifikat

April 16, 2026
Featured

Pempek “PALSU” Makin di Gemari di Kota Bandung Jawa Barat

April 15, 2026
Featured

Perkuat Kota Bandung sebagai Kota Industri Kreatif, Krytal Mine Skywad Hadir di Paskal Shoping Center

April 10, 2026
Next Post
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono saat memberikan arahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas di Gedung Serba Guna Sarja Arya Racana Polres Majalengka, Kamis (23/1/2020).

Penjelasan Kapolres Majalengka Soal Aplikasi E PMR

No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC