• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 4, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Cianjur Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasus Perdagangan Orang

Polres Cianjur Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasus Perdagangan Orang

red cyber by red cyber
Februari 11, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR,-Selasa (11/2/2020) bertempat di Mako Polres Cianjur Polda Jabar, telah dilaksanakan kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus dugaan perkara perdagangan orang.

Kegiatan konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana S.I.K., M.I.K. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ren Polres Cianjur, Kasat Reskrim Polres Cianjur, Kasat Intalkam Polres Cianjur, Paur Humas Polres Cianjur dan Kapolsek Pacet Polres Cianjur Polda Jabar.

Waktu dan tempat kejadian yaitu pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2020 sekira jam 23.30 Wib di Kawasan Villa Kota Bunga Blok AA Desa Batulawang Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.

Diduga bertindak selaku mucikari an. HP Alias BN Bin YA, Cianjur 28 Agustus 1988, Wiraswasta, Kp. Pasanggrahan Rt.01/02 Desa Cimanggu Kec. Cibeber Kab. Cianjur serta DD Bin OM, Cianjur 08 Februari 1995, Wiraswasta, Kp. Pasanggrahan Rt.01/02 Desa Cimanggu Kec. Cibeber Kab. Cianjur Adapun wanita yang di duga sebagai tuna susila adalah Inisial TP, IF, dan PU ketiganya merupqakan warga Cianjur .

Baca juga :  Kapolri Transparan Ungkap Kasus Brigadir J, KBPP Polri Jabar Berikan Apresiasi

Sedangkan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut yaitu MA Bin DA, Cianjur 28 November 1996, alamat Kp. Pasanggrahan Rt.01/02 Desa Cimanggu Kec. Cibeber Kab. Cianjur (diamankan pada saat berada didalam mobil) Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) Unit Mobil Merk Toyota Avanza warna putih tahun 2018 No.Pol: F-1835-YG STNK atas nama RICCA MULYANI Kp. Sukarame Rt.02/01 Desa Sukamaju Kec. Cibeber Kab. Cianjur. 6 (enam) Unit HP berbagai Merk, dan Uang Tunai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan modus operandi dari perkara tersebut yaitu pelaku menjajakan para wanita dengan cara berkeliling komplek mencari pelanggan dengan menggunakan kendaraan roda 4 (empat).

Baca juga :  Polsek Pamulihan Jalin Silaturahmi dan Penggalangan Bersama Toga

Dimana Kronologis kejadian pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2020 sekira jam 23.30 Wi. Pada saat sedang melakukan Patroli/Cipta Kondisi piket gabungan fungsi melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) Unit Mobil Merk Toyota Avanza warna putih tahun 2018 No.Pol : F-1835-YG dan setelah itu dilakukan pemeriksaan.

Ternyata mobil tersebut berisikan 4 (empat) orang wanita dan 3 (tiga) orang laki-laki yang patut diduga sebagai mucikari dan wanita tuna susila, kemudian oleh piket gabungan fungsi orang berikut kendaraan diamankan ke Kantor Polsek Pacet Polres Cianjur Polda Jabar. Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 10 Undang Undang Republik Indonesia No.21 tahun 2007 tentang perdagangan orang.

Yadi

Previous Post

Sektor 21 Deklarasi Kurangi Sampah Plastik Di wilayah sekolah

Next Post

Polresta Bandung Tangkap 3 Penyelundup Sabu ke Kawasan Pengadilan

BeritaTerkait

TNI-Polri

Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit,Pangdam III/Siliwangi Resmikan Area Latihan Keselamatan Berkendara

Oktober 3, 2026
TNI-Polri

Kenaikan Pangkat Pamen Kodam III/Siliwangi, Pangdam Tekankan Kepemimpinan dan Integritas

Oktober 1, 2026
Featured

Heri, S.H. Resmi Dilantik Jadi Hakim Ad Hoc PHI PN Bandung,

Oktober 1, 2026
Featured

Ketua JHB Kecam Dugaan Intimidasi Usai Sidang BDS: HP Wartawan Dirampas, Perekam Diancam “Dibunuh”

September 30, 2026
Dadang Supriatna Bupati Kabupaten Bandung Memberikan Keterangan Sebagai Saksi Pada Kasus Korupsi PT BDS
Featured

Sebagai Saksi Bupati Bandung Dadang Supriatna, Dicecar Hakim Berulang Kali Jawab Tak Tahu Detail Bisnis PT BDS

September 30, 2026
Featured

Tidak Pernah Mengajukan Pinjaman, Nama Pegawai PT Bandung Dicemarkan Oknum Pinjol di Instagram

September 29, 2026
Next Post

Polresta Bandung Tangkap 3 Penyelundup Sabu ke Kawasan Pengadilan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Luncurkan Sumedang Outing Class Edutourism, PPS Disulap Jadi Laboratorium Kehidupan

Oktober 3, 2026

Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit,Pangdam III/Siliwangi Resmikan Area Latihan Keselamatan Berkendara

Oktober 3, 2026

Tantan Tegaskan Komitmen PWI untuk Membangun Hubungan yang Produktif Dengan Pemprov Jabar

Oktober 2, 2026

GSK 2026 Dorong Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan Masyarakat Sumedang

Oktober 2, 2026

Kolaborasi SMPN 50 Bandung dengan DKPP Kota Bandung Ubah Lahan Terbengkalai Menjadi Kebun Produktif

Oktober 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC