• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Di Jatinangor, Menjamur Indekos Jadi Hotel

Di Jatinangor, Menjamur Indekos Jadi Hotel

red cyber by red cyber
Februari 25, 2020
in Featured, Hukum
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Kecamatan Jatinangor. Setelah sebelumnya melakukan sidak terhadap empat apartemen besar yang beralih fungsi lahan, kini DPMPTSP menindak sejumlah pondokan mahasiswa lantaran diduga menyewakan kamar layaknya hotel.

Kecurangan pondok tersebut bahkan bisa dilihat di smartphone melalui salah satu aplikasi hotel online. Di aplikasi ini, sejumlah pondokan mahasiswa dan indekos yang awalnya untuk kos biasa disewakan pengelolanya layaknya hotel.

Beberapa pondokan yang ada di aplikasi tersebut seperti Pondok Nabil di Desa Cikeruh, Reddoorz Jatinangor Town Square di Cikeruh, Reddoorz Near IPDN 1 dan 2, dan masih banyak lagi.

Baca juga :  Binmas Polsek Cicendo Polrestabes Bandung Kunjungi Anak-anak di Paud Sehati

Untuk harga, pondokan mahasiswa jadi hotel itu disewakan dengan harga Rp91.000 sampai Rp450.000 per malam. Bahkan ada yang lebih murah lagi sesuai fasilitas kamarnya.

Sekretaris DPMPTS Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno mengaku pihaknya belum menelusuri terkait izin alih fungsi dari indekos menjadi hotel. Meski pihaknya tidak menampik jika ada sekitar 80 pondokan atau indekos mahasiswa di Jatinangor yang disulap menjadi hotel.

“Nanti datanya ada di kami, kita cek dulu administrasinya apakah sudah mengantongi izin atau belum,” katanya.

Baca juga :  Polisi Santuni Anak Yatim Piatu Dalam Rangka HUT Lantas ke 67 Tahun

Atang menegaskan, pondok atau apartemen yang beralih fungsi menjadi hotel maka secara aturan harus mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang tercatat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sumedang.

“Jika tidak mengantongi izin, ya harus ditutup. Tidak boleh beroperasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cikeruh Ii Jai menyebutkan, beberapa pondokan atau indekos di Cikeruh memang ada yang sudah mengantongi izin, dan ada yang belum.

“Seperti Reddoorz Jatinangor Town Square itu sudah ada izin, baik ke desa maupun kecamatan. Kalau terkait TDUP, mungkin itu bagian perizinan dan dinas pariwisata, tapi kalau izin tetangga memang sudah ada izinnya,” katanya. [Abas]

Previous Post

Sektor 21 Terus Sosialisasi Galakkan Kurangi Sampah di Kota Cimahi

Next Post

Kreatif Berbasis Bisnis, Kampung Kaos Kaki Diluncurkan

BeritaTerkait

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).
Featured

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026
Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Wabup Sumedang: PGRI Pilar Penting Pembangunan Sumber Daya Manusia

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Next Post
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir saat meluncurkan (launching) Kampung Kaos Kaki.

Kreatif Berbasis Bisnis, Kampung Kaos Kaki Diluncurkan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Wabup Sumedang: PGRI Pilar Penting Pembangunan Sumber Daya Manusia

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC