• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, November 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Empat Pelaku Curas Minimarket di Cianjur Dibekuk Polisi

Empat Pelaku Curas Minimarket di Cianjur Dibekuk Polisi

red cyber by red cyber
April 13, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur,-Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolres Cianjur Kompol Silfia Sukma Rosa, S.H., S.I.K., dan Kasat Reskrim AKP Septiawan Adi Prihartono, S.I.K., M.A. menggelar konferensi pers terkait pengungkapan perkara pencurian minimarket di halaman depan Mapolres Cianjur. Selasa (12/04/2022).

Dalam kegiatan tersebut Kapolres menyampaikan bahwa Polres Cianjur Polda Jabar dalam kurun waktu dua bulan terakhir berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap 4 lokasi minimarket di Kabupaten Cianjur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Kapolres Cianjur Polda Jabar atas kerja keras dan kerja cepatnya sehingga berhasil bekuk 4 pelaku curas minimarket.

Kapolres menjelaskan, modus operandi para pelaku yaitu para pelaku mengambil uang milik minimaraket dengan cara masuk berpura-pura belanja dan setelah pelaku lainnya masuk ke dalam minimarket untuk bersama-sama menodong korban/karyawan dengan senjata tajam jenis golok dengan meminta ditunjukan kunci brankas tempat penyimpanan uang dan setelah mengambil uang dalam brankas para pelaku sebelum kabur mengunci korban/karyawan minimarket didalam Gudang dari luar.

Baca juga :  Menuju Indonesia Emas 2024, GPTPN Wujudkan Kemandirian Benih Tanaman Pangan dan Kedaulatan Pangan

Untuk tersangka yang berhasil diamankan ada 4 tersangka, satu diantaranya residivis dengan kasus yang sama dan pernah dihukum pada tahun 2017, lalu barang bukti yang berhasil disita oleh petugas yaitu 1 buah senjata air softgun, 1 buah golok, 3 sweater, 1 jaket, 3 topi, 1 tas belanja dan 2 unit kendaraan roda empat yang digunakan para pelaku secara bergantian untuk melancarkan aksinya, kendaraan tersebut disewa oleh para pelaku di daerah Purwakarta.

“Pada saat pengejaran memang ada aksi pelawanan dari para pelaku, sempat ada aksi kejar-kejaran tapi berhasil kita hentikan kendaraannya, saat akan diamankan para pelaku sempat melawan dengan menembakan senjata air softgun.” Ucap Kapolres Cianjur Polda Jabar.

Baca juga :  Luar Biasa, Polisi Berikan Minuman Gratis Kepada Pengendara yang Terjebak Macet di Nagreg

Kapolres menambahkan, para pelaku juga pernah melakukan aksi kejahatannya di daerah luar kabupaten Cianjur, diantaranya 2 lokasi di kabupaten garut,1 lokasi di kabupaten karawang dan di Bandung barat 1 lokasi. Total para pelaku melakukan tindak pidana curas di 8 TKP dan 4 diantaranya di Kabupaten Cianjur.

Untuk total kerugian yang berhasil diambil para pelaku yaitu sejumlah 154 juta rupiah dari 4 TKP di kabupaten Cianjur. Para pelaku dijerat pasal Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Previous Post

Kapolda Jabar Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Kuncup Harapan Muhammadiyah

Next Post

Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Gelar Protap Pagi Pengaturan Arus Lalin

BeritaTerkait

Featured

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026
Featured

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026
Featured

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Raih Jamsostek Award 2025, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Pekerja

November 2, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Berangkatkan 52 Peserta Ikuti Program Komcad di Kalimantan Selatan

November 1, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perencanaan Pembangunan, Bimtek Pohon Kinerja dan Renstra Hadirkan Narasumber UGM

November 1, 2026
Next Post

Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Gelar Protap Pagi Pengaturan Arus Lalin

No Result
View All Result

Berita Terkini

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Raih Jamsostek Award 2025, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Pekerja

November 2, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Berangkatkan 52 Peserta Ikuti Program Komcad di Kalimantan Selatan

November 1, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC