• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jelang PSBB, Gugus Tugas Minta Semua Orang di Sumedang Patuhi Aturan

Jelang PSBB, Gugus Tugas Minta Semua Orang di Sumedang Patuhi Aturan

red cyber by red cyber
2020-04-21
in Featured, Kronik
0
diwakili Dr. Iwa Kuswaeri

diwakili Dr. Iwa Kuswaeri

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang diwakili Dr. Iwa Kuswaeri selaku Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang dalam siaran persnya menyampaikan klarifikasi atas siaran pers sebelumnya, yang menyebutkan 2 orang warga Kecamatan Tanjungsari bekerja di PT Kahatex teridentifikasi Covid-19, dimana yang benar adalah 2 orang dimaksud berdomisili di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

“Untuk itu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila atas kesalahan dimaksud telah menimbulkan keresahan khususnya bagi warga Kecamatan Tanjungsari,” ucapnya.

Selanjutnya, situasi dan kondisi terkait penyebaran Covid-19, Senin, 20 April 2020 sampai dengan Pukul 16.00 WIB di Kabupaten Sumedang perlu lebih diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut: Positif COVID-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (SWAB) positif : 4 orang; PDP : 12 orang dari total 43 PDP yang 31 orang diantaranya telah pulang/selesai/sembuh; ODP : 103 orang dari total 814 ODP dimana 711 orang diantaranya telah selesai menjalani masa pemantauan; ODR : 6.436 orang; OTG : 36 orang.

Baca juga :  Pemkab Tanah Bumbu Siap Bangun 2 Kantor Kecamatan Hasil Pemekaran

“Saat ini berdasarkan data hingga Pukul 15.
buy avanafil online https://marjukarin.ee/wp-content/languages/wpml/missing/new/avanafil.html no prescription
00 WIB jumlah ODR kembali mengalami kenaikan sebanyak 86 orang. Saat ini warga masyarakat pemudik dimaksud diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Apabila ada gejala seperti demam, batuk, sakit tenggorokan dan sesak napas, diminta segera menghubungi 119 atau kontak Puskesmas terdekat,” tambahnya.

Hasil Rapid Test yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 20 April 2020 adalah sebagai berikut : a. Selesai Rapid Test : 1.618 orang; b. Selesai Rapid Test ulang : 85 orang.

Baca juga :  Ada Program Pangan Murah, Masyarakat Serbu Mapolsek Cileunyi

Menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Sumedang tertanggal 16 April 2020 dengan nomor : 443/KEP.197-HUK/2020 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Daerah Kabupaten Sumedang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Dalam SK Bupati dimaksud, pemberlakuan PSBB di Daerah Kabupaten Sumedang dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 22 April 2020 sampai dengan tanggal 5 Mei 2020, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019.

“Untuk itu, bagi masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Daerah Kabupaten Sumedang, wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Desease 2019,” tandasnya. [bn]

Previous Post

Polri Peduli Covid-19, Polresta Cirebon Bagikan 500 Paket Sembako

Next Post

Jelang PSBB, Ini yang Dilakukan Pemkab dan Polres Sumedang

BeritaTerkait

Featured

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep
Featured

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19
Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Featured

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19
Featured

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Next Post
Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan

Jelang PSBB, Ini yang Dilakukan Pemkab dan Polres Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC