• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jelang PSBB, Gugus Tugas Minta Semua Orang di Sumedang Patuhi Aturan

Jelang PSBB, Gugus Tugas Minta Semua Orang di Sumedang Patuhi Aturan

red cyber by red cyber
April 21, 2020
in Featured, Kronik
0
diwakili Dr. Iwa Kuswaeri

diwakili Dr. Iwa Kuswaeri

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang diwakili Dr. Iwa Kuswaeri selaku Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang dalam siaran persnya menyampaikan klarifikasi atas siaran pers sebelumnya, yang menyebutkan 2 orang warga Kecamatan Tanjungsari bekerja di PT Kahatex teridentifikasi Covid-19, dimana yang benar adalah 2 orang dimaksud berdomisili di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

“Untuk itu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila atas kesalahan dimaksud telah menimbulkan keresahan khususnya bagi warga Kecamatan Tanjungsari,” ucapnya.

Selanjutnya, situasi dan kondisi terkait penyebaran Covid-19, Senin, 20 April 2020 sampai dengan Pukul 16.00 WIB di Kabupaten Sumedang perlu lebih diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut: Positif COVID-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (SWAB) positif : 4 orang; PDP : 12 orang dari total 43 PDP yang 31 orang diantaranya telah pulang/selesai/sembuh; ODP : 103 orang dari total 814 ODP dimana 711 orang diantaranya telah selesai menjalani masa pemantauan; ODR : 6.436 orang; OTG : 36 orang.

Baca juga :  Polsek Gununghalu Tingkatkan Pengawasan Masyarakat dan Lalu Lintas

“Saat ini berdasarkan data hingga Pukul 15.
buy avanafil online https://marjukarin.ee/wp-content/languages/wpml/missing/new/avanafil.html no prescription
00 WIB jumlah ODR kembali mengalami kenaikan sebanyak 86 orang. Saat ini warga masyarakat pemudik dimaksud diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Apabila ada gejala seperti demam, batuk, sakit tenggorokan dan sesak napas, diminta segera menghubungi 119 atau kontak Puskesmas terdekat,” tambahnya.

Hasil Rapid Test yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 20 April 2020 adalah sebagai berikut : a. Selesai Rapid Test : 1.618 orang; b. Selesai Rapid Test ulang : 85 orang.

Baca juga :  Kapolri Resmikan Mesjid Al-Aman Polda Jabar

Menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Sumedang tertanggal 16 April 2020 dengan nomor : 443/KEP.197-HUK/2020 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Daerah Kabupaten Sumedang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Dalam SK Bupati dimaksud, pemberlakuan PSBB di Daerah Kabupaten Sumedang dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 22 April 2020 sampai dengan tanggal 5 Mei 2020, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019.

“Untuk itu, bagi masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Daerah Kabupaten Sumedang, wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Desease 2019,” tandasnya. [bn]

Previous Post

Polri Peduli Covid-19, Polresta Cirebon Bagikan 500 Paket Sembako

Next Post

Jelang PSBB, Ini yang Dilakukan Pemkab dan Polres Sumedang

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Next Post
Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan

Jelang PSBB, Ini yang Dilakukan Pemkab dan Polres Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC