• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jajaran Polres Sumedang Tegakkan Aturan PSBB, Sejumlah Pelanggar Terjaring

Jajaran Polres Sumedang Tegakkan Aturan PSBB, Sejumlah Pelanggar Terjaring

red cyber by red cyber
Mei 11, 2020
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Jajaran Polres Sumedang bersama unsur TNI, Sat Pol PP, Dishub dan lainnya intensif menjaring pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu dilakukan, selain untuk membantu pemerintah, upaya ini dilakukan agar wabah virus corona segera berakhir karena PSBB dilakukan secara disiplin.

Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana melaporkan, pada Minggu 10 Mei 2020, petugas kepolisian sektor Sumedang Selatan melaksanakan pengetatan di pos chek point dalam PSBB, Jalan Raya Pertigaan Samoja, Kelurahan Pasanggrahan Baru, Kecamatan.

Baca juga :  Sebanyak 114 Peserta dari 27 Kota/Kabupaten Ikut Lomba MSQ di MTQ Ke-37

“Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumedang Selatan Kompol Isman B Romli Ahmad didampingi Camat Sumedang Selatan Drs. Herry Dewantara , Danramil Kota diwakili Batibung Koramil PWK Kec. Sumedang Selatan Peltu Aji Purnama dan personel lain. Hal ini patut dilakukan agar pandemi corona ini berkesudahan,” ujar Indra, Senin (11/5/2020).
Di titik chek point tersebut, Kapolres Sumedang mengaku mendapati laporan pelanggaran. Diantaranya pengendara sepeda motor tidak menggunakan masker 11 orang, tidak menggunakan sarung tangan 9 orang dan tidak menggunakan helm 3 orang sehingga total pelanggar sebanyak 23 orang.

Baca juga :  FESTIVAL KANG PISMAN: 467 BANK, 9.689 NASABAH, DAN RIBUAN TON SAMPAH TEROLAH

“Sementara jenis pelanggaran dengan mobil pribadi relatif sedikit, yaitu tidak menggunakan masker 1 orang,” tutur Dwi Indra.
Lebih jauh dijelaskan, pada penjagaan tersebut 4 pengendara sepeda motor yang melanggar diputarbalikan karena melanggar.
“Tujuan dilaksanakan PSBB yaitu untuk lebih mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid 19 di wilayah Kab. Sumedang. Kami imbau agar masyarakat mematuhi aturan selama PSBB demi kebaikan bersama,” pungkasnya. [Abas]

Previous Post

Progres Sektor 21 Citarum Harum Hingga Awal Mei 2020

Next Post

Anggota Polres Sumedang Pantau Posko Siaga Corona di Pintu Masuk Desa

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Next Post

Anggota Polres Sumedang Pantau Posko Siaga Corona di Pintu Masuk Desa

No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC